SultengTerkini.Com, SAUSU– Kapolsek Sausu Ipda Ketut Yoga Widata memimpin operasi penertiban atau razia terhadap para penambang emas ilegal di wilayahnya, Sabtu (20/1/2018).
Penertiban itu dilakukan berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat tentang adanya pengolahan atau penambangan emas tanpa izin atau ilegal dengan menggunakan alat berat eskavator di aliran sungai, sehingga dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Kapolsek Ketut Yoga Widata bersama sejumlah anggotanya segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengecekan kebenaran informasi tersebut.
Perjalanan ke lokasi memakan waktu sekitar dua jam dengan mengendarai sepeda motor dan tiga jam perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri sepanjang Sungai Salubose.
Saat tiba di TKP, benar adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin (ilegal) dengan menggunakan alat berat eskavator di aliran sungai Salubose.
Selanjutnya Kapolsek Ketut Yoga melaporkan kepada Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly tentang adanya kegiatan penambangan tersebut.
Selanjutnya atas perintah Kapolres Sirajuddin, Kapolsek Sausu bersama lima anggotanya mengimbau kepada pekerja tambang untuk menghentikan kegiatannya yang menggunakan alat berat tersebut dan segera meninggalkan lokasi.
Sehingga saat ini seluruh aktivitas penambangan emas dengan menggunakan alat berat yang dapat merusak lingkungan tersebut telah berhasil dihentikan dan alat berat eksavator telah meninggalkan lokasi tersebut.
“Kegiatan penambangan emas dengan menggunakan alat berat di aliran sungai tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu bergerak cepat sebelum penambangan tanpa izin tersebut menjadi besar,” tegas orang pertama di Polsek Sausu itu. CAL
Komentar