Demi Biayai Persalinan Istri, Petugas Kebersihan DPRD Sulteng Ini Curi Berkas Dokumen Keuangan

WhatsApp Image 2018-02-03 at 19.58.13
PELAKU pencurian berkas dokumen keuangan milik DPRD Sulawesi Tengah saat digiring aparat Resmob Jatanras di Mapolda Sulteng, Sabtu (3/2/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang cleaning service atau petugas kebersihan di kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat lantaran terlibat kasus pencurian berkas dokumen keuangan yang disimpan di gudang DPRD setempat.

Pelaku pencurian berkas dokumen keuangan milik DPRD Sulteng itu teridentifikasi berinisial Hr (30), warga Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pelaku Hr ditangkap aparat Resmob Jatanras Polda Sulteng setelah mendapat laporan resmi dari pihak DPRD Sulteng sebagai korban kasus pencurian tersebut.

“Dalam laporan polisi pada 26 Januari 2018 itu, pihak DPRD Sulteng melaporkan adanya berkas-berkas yang hilang di gudang,” kata Sugeng Lestari kepada sejumlah jurnalis di Mapolda Sulteng, Sabtu (3/2/2018).

Dari penyelidikan aparat di lapangan, pelaku pencurian ternyata mengarah pada seseorang yang sehari-harinya bertugas sebagai petugas kebersihan di DPRD Sulteng.

Aparat Resmob Jatanras dipimpin AKBP M Wolor berhasil meringkus pelaku Hr tanpa perlawanan pada Jumat (2/2/2018) kemarin sekira pukul 14.00 Wita.

Kepada polisi, pelaku Hr yang kini sudah berstatus sebagai tersangka itu mengaku membobol gudang penyimpanan berkas dokumen keuangan milik DPRD Sulteng dengan menggunakan gunting rumput.

“Kejadiannya itu pada bulan Juni 2017. Saya tidak tahu kalau kertas yang saya curi itu ternyata berkas penting. Saya hanya ambil kemudian menjualnya di tempat kiloan,” kata tersangka Hr.

Dalam aksinya itu, tersangka Hr mengambil berkas dokumen keuangan sebanyak lima kali dalam waktu sekitar sebulan.

Aksi pencuriannya itu baru terbongkar setelah staf DPRD Sulteng datang mengecek gudang dan kaget melihat pintu gudang sudah dibobol tersangka Hr.

Tersangka Hr juga mengaku hasil penjualan berkas dokumen keuangan yang jumlahnya sekitar Rp500 ribu itu dipergunakan untuk membiayai persalinan istrinya.

“Terpaksa (mencuri) karena butuh dana untuk biaya persalinan istri saya di rumah yang sudah melahirkan pada bulan Juli 2017. Saya menyesal pak,” kata Hr yang mengaku saat ini sudah memiliki tiga orang anak tersebut.

Meski demikian, polisi tetap memproses tersangka Hr atas perbuatannya yang melanggar hukum.

Tersangka kini mendekam di bui Mapolda Sulteng dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Selain menahan tersangka Hr, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah berkas dokumen keuangan, gunting rumput, dan sepeda motor yang digunakan untuk memuat berkas dokumen keuangan milik DPRD Sulteng. CAL

Komentar