SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Labuan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menangkap dua kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya, Selasa (13/2/2018).
Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi melalui Kapolsek Labuan Iptu Musa mengatakan, dua kurir sabu-sabu ditangkap pada Selasa dini hari sekira pukul 01.30 Wita saat polisi menggelar razia di Jalan Trans Palu-Nupabomba.
“Dua kurir narkoba itu yakni berinisial MR dan S alias K,” kata Kapolsek Musa kepada SultengTerkini.Com, Selasa (13/2/2018).
Kapolsek Musa mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjelang pilkada serentak 2018 di wilayah Kabupaten Donggala.
Atas dasar itulah, aparat Polsek Labuan kemudian melaksanakan operasi cipta kondisi.
“Kedua pelaku kami tangkap saat berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX,” kata mantan Kapolsek Bunta, Kabupaten Banggai itu.
Dari pelaku S alias K polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil berisi sabu-sabu dengan berat 5,25 gram, sebuah bong atau alat hisap, dua buah timbangan kecil, tiga pak plastik klip kecil dan tiga unit telepon genggam.
Sedangkan dari tangan MR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil berisikan sabu-sabu dengan berat 0.25 gram dan satu unit telepon genggam.
“Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas orang pertama di Polsek Labuan itu. CAL
Komentar