Bawaslu dan Parpol di Sulteng Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA

WhatsApp Image 2018-02-14 at 17.41.06
KETUA Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen (paling kanan) memimpin pembacaan deklarasi dan diikuti para pimpinan dan perwakilan parpol di Sulteng yang berlangsung di Anjungan Pantai Talise, Rabu (14/2/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama perwakilan partai politik (parpol) di wilayahnya mendeklarasikan komitmen menolak politik uang dan politisasi Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) menjelang pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019 di wilayahnya.

Selain Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen bersama jajarannya serta perwakilan parpol, kegiatan deklarasi yang dipusatkan di Anjungan Pantai Talise, Rabu (14/2/2018) itu juga dihadiri para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulteng dan Kota Palu diantaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sulteng Faizal Mang mewakili Gubernur Longki Djanggola, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Polisi Arief Agus Marwan mewakili Kapolda Brigjen Polisi I Ketut Argawa, Danrem 132/Tadulako Kolonel Agus Subiyanto diwakili Kepala Seksi Intelijen Letkol Chb Iwan Gunawan, dan Kapolres Palu AKBP Mujianto.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan, penyelenggaraan tahapan pilkada serentak dan pemilu 2019 kadang diwarnai dengan kecurangan yang mencoreng prinsip pemilu dan nilai kearifan lokal.

“Bentuk kecurangan ini bisa berbentuk politik uang dan politisasi SARA,” katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan politik uang berdampak pada besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon, baik dari pribadi maupun dari para pemodal dalam bentuk utang. Jika terpilih, tentu akan berusaha keras mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya itu.

Bahayanya kata dia, pertama, APBD yang merupakan uang rakyat berpotensi akan digunakan untuk kepentingan pemodal, yang telah membiayai pemenangannya.

Kedua, yang terpilih sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan untuk membangun daerah. Ketiga, yang terpilih karena banyak mengeluarkan uang dalam bentuk politik uang berpotensi akan merampas dan mengkorupsi APBD yang dikelolanya. Keempat, masyarakat dipidana sesuai Pasal 187 A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Sementara itu ia menjelaskan soal politisasi SARA yakni diantaranya hadir dalam bentuk isu putra daerah dan bukan putra daerah, isu agama, isu suku, isu ras, isu strata sosial dalam masyarakat, serta isu perempuan tidak bisa memimpin dan lain sebagainya.

“Bahaya politisasi SARA itu akan merusak harmonisasi kehidupan sosial dalam masyarakat, berpotensi memunculkan konflik antarwarga, dan dapat mendorong terjadinya disintegrasi bangsa,” kata orang pertama di Bawaslu Sulteng itu.

Untuk itu, pihak Bawaslu Sulteng memandang penting adanya gerakan bersama untuk menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA dalam pelaksanaan pilkada 2018 dan pemilu 2019.

“Semua elemen bangsa perlu didorong untuk membangun gerakan bersama,” katanya.

Ruslan menuturkan, parpol sebagai salah satu pilar demokrasi dirasa penting kehadirannya untuk ikut terlibat melakukan gerakan bersama menolak dan melawan praktik politik uang dan politisasi SARA.

Begitupula dengan elit politik, elit pemerintahan, mahasiswa, akademisi, insan jurnalis, maupun tokoh masyarakat lintas agama untuk ikut menggalakkan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA.

“Kita berharap gerakan bersama ini mampu mendorong semakin baiknya hubungan di dalam masyarakat yang pada akhirnya menguatkan persatuan dan kesatuan kita. Disamping itu, gerakan bersama ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi yang terus kita bangun ini. Lebih khusus lagi, peserta pemilu dan pilkada untuk konsen adu visi-misi, program kegiatan guna mencari simpati pemilih,” tutur Ruslan Husen.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Kombes Polisi Arief Agus Marwan mewakili Kapolda Brigjen Polisi I Ketut Argawa berharap kepada seluruh pasangan calon Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 bersama tim sukses agar berkompetisi dengan elegan, sportif dan bertanggung jawab, hindari terjadinya black campaign atau kampanye hitam yang dapat gejolak di kalangan masyarakat.

“Mari kita senantiasa saling menghargai dan tetap mengedepankan kepentingan orang banyak dan masyarakat dalam mencapai setiap tujuan dan keinginan,” kata Arief Agus.

Arief Agus juga menyampaikan dalam menghadapi pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, pihak Polda Sulteng telah membentuk satuan tugas yang diberi nama “Satgas Nusantara”.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh tim sukses pasangan calon, parpol pengusung, serta pendukung agar bisa mengakomodir massa pendukung dan simpatisannya  agar tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada tindakan melanggar hukum.

“Kami aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan Pemilu tahun 2019,” tegas orang pertama di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng itu.

Pembacaan isi deklarasi itu dipimpin Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen dan diikuti para pimpinan dan perwakilan parpol di Sulteng.

Acara deklarasi itu diakhiri dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel telapak tangan dari seluruh peserta sebagai bentuk penolakan dan perlawanan  terhadap politik uang dan politisasi SARA menjelang pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019 di wilayahnya. CAL

Komentar