Dua Warga Touna Ditangkap Bawa Sabu-sabu di Donggala

WhatsApp Image 2018-02-14 at 20.47.02
KAPOLSEK Labuan Iptu Musa (keempat dari kiri) bersama dua pelaku sabu-sabu (keempat dan kelima dari kanan) asal Kabupaten Tojo Unauna yang dibekuk anggotanya masing-masing berinisial SR (28) dan FD (15), Rabu (14/2/2018) dini hari. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Labuan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya dengan meringkus dua pelakunya.

Dua pelaku yang dibekuk itu diketahui adalah warga Kabupaten Tojo Unauna (Touna) masing-masing berinisial SR (28) dan FD (15).

Kapolsek Labuan Iptu Musa  mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu dilakukan saat personel Polsek Labuan melakukan razia di Jalan Trans Nupabomba-Palu, Rabu (14/2/2018) dini hari.

“Kedua tersangka itu ditangkap saat mengendarai sepeda motor,” kata orang pertama di Polsek Labuan itu.

Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka itu sempat menolak dan berupaya untuk mengelabui petugas.

Namun berkat kegigihan dan kejelian anggota di lapangan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat tiga gram yang disembunyikan di dalam amplop putih oleh tersangka FD.

Menurut Kapolsek Musa, kedua tersangka mengakui membawa barang haram tersebut yang rencananya dibawa ke Tojo Unauna.

Penangkapan kedua tersangka asal Touna itu merupakan kasus narkotika ketiga yang diungkap jajaran Polsek Labuan dalam kurun dua pekan terakhir.

Musa menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi  tentang pemberantasan narkoba di wilayah kerjanya, yang merupakan salah satu program prioritasnya di tahun 2018.

“Selain itu razia juga dilakukan sebagai upaya Polres Donggala dalam memelihara situasi kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2018 ini,” tegas mantan Kapolsek Pagimana itu. CAL

Komentar