Polsek Labuan Bekuk Dua Warga Palu Barat Terlibat Sabu-sabu

ss
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi memerintahkan seluruh jajarannya di tingkat Polsek untuk sapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.

Di Polsek Labuan, dua pengguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap aparat setempat, Sabtu (17/2/2018) dini hari.

Kapolres Arie Ardian melalui Kapolsek Labuan Iptu Musa, Ahad (18/2/2018) membenarkan penangkapan dua pelaku sabu-sabu di wilayahnya.

Ia mengatakan, dua pelaku sabu-sabu itu diringkus saat anggotanya menggelar razia di Jalan Trans Palu-Nupabomba.

Kedua pelaku asal Kecamatan Palu Barat, Kota Palu itu diketahui berinisial MJ alias J (19) yang berboncengan dengan ZL alias I (38).

Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket dikemas dengan berat 0,25 gram dalam plastik kecil dan sebuah pirex.

“Selanjutnya keduanya dibawa ke mapolsek untuk proses lidik dan sidik,” kata Kapolsek Musa.

Ia mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu merupakan yang keenam kalinya dalam kurun dua pekan terakhir.

“Kita tidak hanya berpatokan pada operasi wajib saja untuk mengungkap peredaran narkoba, bahkan diluar operasi rutin pun akan dilakukan penangkapan narkoba,” tegasnya. CAL

Komentar