SultengTerkini.Com, POSO– Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena menjadi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Selain remaja tersebut, polisi juga mengamankan empat pelaku lain.
Informasi yang diperoleh, siswa sekolah menengah atas di Kabupaten Poso yang ditangkap itu berinisial Al.
Saat ditangkap, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu, sebuah botol plastik bening, pipet warna putih dan sebuah korek api.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Poso, AKP Hasanuddin Abdullah membenarkan penangkapan pengedar sabu ini.
Menurutnya, kelima tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Satu tersangka ditangkap di Kecamatan Pamona Barat, sementara empat tersangka lain ditangkap di Kecamatan Poso Kota Utara.
“Dari kelima pelaku, dua adalah pengedar dan tiga orang lainnya sebagai pengguna,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari razia kendaraan yang dilakukan kepolisian jajaran Polres Poso.
Dari razia kendaraan ini, polisi menangkap Al, yang menyimpan barang bukti di tas gantungnya.
Kemudian kasus penangkapan itu dikembangkan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Poso yang akhirnya berhasil menangkap empat tersangka lain di sebuah rumah di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara.
Di rumah itu, polisi mengamankan OK (25), SR (29), PE (21) dan R (33) bersama barang bukti sabu-sabu paket kecil seberat 0,13 gram.
Kini kelima pelaku diamankan di Mapolres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut. FAI
Komentar