SultengTerkini.Com, SIGI– Warga Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah digegerkan dengan adanya penemuan mayat di sebuah rumah BTN Prima Alam Blok B Nomor 1, Jumat (23/2/2018).
Mayat yang ditemukan pada Jumat pagi tadi sekira pukul 07.00 Wita itu teridentifikasi bernama Sukria (45), warga Desa Ou, Kecamatan Kulawi Selatan, Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Jumat, membenarkan hal tersebut.
Kapolres Agung menjelaskan kronologis kejadiannya, pada saat saksi yang juga keponakan korban bernama Anang Fitrawan (20) yang tinggal serumah hendak pulang ke rumahnya sekira pukul 07.00 Wita.
Tiba-tiba saksi telah mendapati pamanya itu dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi terbaring, mata terbuka, mulut mengeluarkan busa dan mengeluarkan kotoran.
Ia mengatakan, korban Sukria datang ke tempat rumah kejadian pada Rabu sekira pukul 20.00 Wita dan menginap (menumpang tinggal) hingga korban ditemukan meninggal dunia.
Saksi Anang menerangkan bahwa rumah tersebut merupakan milik kerabat bernama Aminun yang beralamat di Desa Wangka Kecamatan Kulawi Selatan dan ditinggali seorang diri untuk melanjutkan kuliahnya.
Saksi Anang juga menambahkan, pada Kamis (22/2/2018) sekira pukul 06.45 Wita sebelum saksi berangkat ke Untad, korban sempat mengatakan kepadanya “agar kuliah baik-baik dan kalau ada apa-apa dengan saya tolong bawa saya pulang ke rumahku di Desa Ou, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi”.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri,” kata orang pertama di Polres Sigi itu.
Hal itu kata Kapolres Agung, dikarenakan terdapat pesan singkat atau SMS kepada keluarganya (isteri, anak, menantu) yang berisikan permintaan maaf & permohonan pamit.
Selain itu katanya, adanya informasi yang didapatkan bahwa korban sedang terlibat permasalahan atau perselisihan dengan keluarganya. HAL
Komentar