Empat Pengeroyok Bocah yang Dituduh Mencuri di Petobo Palu Ditahan

Mujianto3
Mujianto

SultengTerkini.Com, PALU– Setelah melalui proses penyelidikan selama beberapa hari, Kepolisian Resor Palu di Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap dua bocah yang dituduh melakukan aksi pencurian di Jalan Nambo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP Mujianto yang dihubungi SultengTerkini.Com, Selasa (27/2/2018) membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal menetapkan empat orang pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap Al, bocah yang tertuduh melakukan pencurian di Petobo.

Keempat tersangka pengeroyokan bocah itu masing-masing berinisial RS (20), MI (25), IS (26), dan BI (20).

Dari keempat tersangka yang ditetapkan itu, dua diantaranya diketahui berstatus mahasiswa, sedang dua lainnya bekerja wiraswasta dan tukang las.

Menurut Kapolres Mujianto, penetapan tersangka terhadap orang itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap belasan saksi.

Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 17 orang, termasuk empat tersangkanya.

“Empat tersangkanya sudah ditahan,” tegas orang pertama di Polres Palu itu.

Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus itu dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah yakni berinisial GR (13) dan AL (13) itu tertangkap tangan oleh sekelompok warga diduga melakukan pencurian di Jalan Nambo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Kedua bocah itupun kemudian dihakimi massa. Namun AL, satu dari dua bocah itu tewas pada Kamis (22/2/2018) akibat dihakimi massa, setelah sebelumnya sempat dirawat selama beberapa jam di RSU Bhayangkara Palu.

Sementara satu pelaku lainnya yakni GR hingga kini masih dirawat intensif di RSU Bhayangkara Palu. HAL

 

Komentar