APD: Batalkan Hj Zubaedah Bantilan sebagai Nama RS Pratama Desa Malala!

WhatsApp Image 2018-03-02 at 10.42.27
PULUHAN warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Dondo berunjukrasa dengan mendatangi Gedung DPRD Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (2/3/2018) pagi. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Dondo (APD) berunjukrasa dengan mendatangi Gedung DPRD Sulawesi Tengah Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (2/3/2018) pagi.

Aksi yang dikoordinir Faizal Gunawan itu berkaitan dengan isu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli terkait pemberian nama pada Rumah Sakit (RS) Pratama Desa Malala, Kecamatan Dondo dengan nama Hj Zubaedah Bantilan.

“Kami menolak keras pemberian nama RS itu menjadi RS Zubaedah Bantilan,” teriak massa.

Menurut APD, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penolakan pemberian nama itu, diantaranya bahwa RS Pratama Malala dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan yayasan, sehingga dalam penamaannya tentunya Pemkab Tolitoli tidak berhak secara sepihak dalam memberikan nama.

Kemudian kedua, dalam sejarahnya, Kecamatan Dondo merupakan kecamatan yang memiliki pahlawannya sendiri. “Dimana kami beranggapan bahwa secara tidak langsung Pemkab Tolitoli tidak menghormati jasa pahlawan,” kata Faizal dalam pernyataan sikapnya.

Selanjutnya ketiga, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 Bab VI tentang Penamaan RS pasal 77 ayat ke 3 yang berbunyi bahwa penamaan RS harus memperhatikan nilai dan norma agama, sosial budaya, dan etika, sehingga sangat jelas Pemkab Tolitoli telah melanggar aturan tersebut dengan tidak memikirkan nilai sosial budaya yang ada di Kecamatan Dondo.

Atas dasar itu, massa APD menilai pemberian nama itu merupakan isu politik dinasti, dimana Pemkab Tolitoli menjadikan alasan untuk menyebarluaskan kekuasaan, sehingga sebagai pemuda Dondo mengecam keras kebijakan tersebut.

Oleh karenanya massa APD menuntut agar membatalkan Hj Zubaedah Bantilan sebagai nama RS Pratama Desa Malala.

Menurut APD, pemberian nama RS Malala harus sesuai atau berkaitan dengan sosial budaya Kecamatan Dondo.

Aksi unjukrasa itu berlangsung aman dan lancar dibawah pengawalan aparat kepolisian setempat. CAL

Komentar