Oknum Polwan dan Polki yang Digerebek di Kamar Mandi Aspol Buol Segera Jalani Sidang

WhatsApp Image 2018-03-02 at 06.13.20
Heri Murwono

SultengTerkini.Com, PALU– Oknum polisi wanita (polwan) dan polisi laki-laki (polki) yang digerebek berduaan di kamar mandi asrama polisi (aspol) Polsek Momunu di Kabupaten Buol dalam keadaan bugil, segera menjalani persidangan di internal kepolisian untuk mengetahui sanksi yang diberikan terhadap keduanya. 

Persidangan secara internal di kepolisian itu akan digelar menyusul pemeriksaan oleh pihak petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng yang diberi kewenangan soal itu dinilai sudah tuntas.

“Pemeriksaannya sudah selesai. Untuk sidangnya, kita masih menunggu Kabid Propam yang tugas di luar kota. Kita tunggu saja,” kata Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono saat jumpa pers di Palu, Kamis (1/3/2018).

Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Sulteng membenarkan dua oknum anggota polisi yang digerebek petugas Propam di Kabupaten Buol karena diduga telah melakukan hubungan suami istri tanpa adanya ikatan pernikahan atau perzinahan.

Sebelum digerebek, anggota Propam Polres Buol pada Sabtu (3/2/2018) sekira pukul 10.00 Wita menerima informasi adanya oknum anggota Polri berinisial Bripka YBN jabatan pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Momunu membawa seorang perempuan ke dalam rumah dinasnya yang berada di aspol Polsek Momunu Polres Buol.

Berdasarkan informasi tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 Wita anggota seksi Propam Polres Buol dipimpin Ipda Jaozi kemudian melakukan penggerebekan rumah yang ditempati oleh Bripka YBN.

Pada saat dilakukan penggerebekan menemukan oknum anggota Bripka YBN bersama dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya sedang berada di kamar mandi dalam keadaan tidak mengenakan pakaian sama sekali alias bugil.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Buol diketahui bahwa perempuan yang bersama Bripka YBN adalah seorang oknum Polwan berinisial Bripda YM yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sulteng di Palu.

Adapun barang bukti yang ditemukan di aspol yakni celana jeans warna hitam, kaus oblong warna putih Merk X-Eight, BH warna hitam tanpa merek, celana dalam merek Silver Nine, dan masker warna pink milik polwan Bripda YM, serta empat lembar tisu yang sudah acak-acakan.

Dari informasi itu juga diperoleh bahwa anggota polwan tersebut sudah ketiga kalinya datang ke Kabupaten Buol untuk bertemu dengan Bripka YBN tanpa disertai surat izin/cuti resmi dari pimpinannya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolda Sulteng melalui Pelaksana Tugas Kabid Humas AKBP Hery Murwono menegaskan, pihak Polda Sulteng tetap konsisten dalam menegakkan aturan serta perundang-undangan yang berlaku, tidak terkecuali terhadap kedua oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran asusila di Buol tersebut.

Hal ini kata Heri, sangat penting untuk disampaikan mengingat bahwa segala upaya pembinaan telah dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

“Sekali lagi Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap kedua oknum tersebut. Selain sebagai pembelajaran untuk yang lainnya, juga sebagai bentuk hukuman terhadap keduanya,” tegas perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu.

Menurutnya, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus itu. Polda Sulteng tetap akan berdiri tegak walaupun tanpa ada dua oknum anggota tersebut di dalamnya.

“Bahkan bila dinilai sudah tidak dapat lagi dipertahankan atau tidak layak lagi sebagai anggota Polri, maka Polda Sulteng tidak segan-segan untuk memberhentikan keduanya, namun tetap diproses melalui aturan yang berlaku,” pungkas Hery Murwono. HAL

Komentar