Warga Setia Budi Palu Diciduk Polisi Curi HP

photo6109158488694433742
SEORANG polisi memperlihatkan rambut palsu dan barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah pelaku pencurian HP Jalan Setia Budi Lorong Delima, Jumat (2/3/2018). FOTO: ARIE

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap pencuri telepon genggam saat melacak telepon miliknya yang hilang pada Jumat (2/3/2018) pagi.

Setelah berhasil melacak, warga berinisial HB itu kemudian melaporkan ke Mapolsek Palu Timur dan berhasil menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti yang diduga juga hasil curian.

Pelaku berinisial D harus diamankan ke Mapolres Palu karena tertangkap memiliki sejumlah barang bukti hasil curian di rumah sewanya.

Pengungkapan itu berawal dari seorang warga yang melaporkan kehilangan telepon genggamnya yang kemudian melacaknya.

Setelah mengetahui keberadaan barang bukti, pelapor HB bersama anggota Satuan Reskrim Polsek Palu Timur mendatangi tempat pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Palu Timur, Iptu Agung Santoso mengatakan, polisi mengamankan empat orang dan satu orang diduga sebagai pelaku utama berinisial D.

Di lokasi kejadian didapati senjata tajam, beberapa unit telepon genggam, dompet wanita, dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga hasil dari curian pelaku.

“Berawal dari pak HB hari ini mengecek HPnya melalui email, sehingga dari pelacakan itu, beliau mendapatkan posisi hpnya itu di Jalan Setia Budi Lorong Delima. Yang diamankan ada empat orang, pelaku yang terduga satu orang yang berinisial D. Untuk sementara dalam proses pengembangan karena mengingat yang bersangkutan baru saja diamankan,” katanya.

Jajaran Polsek Palu Timur kini masih terus mendalami kasus pencurian tersebut, dari barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. ALD

Komentar