Hari Pertama Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Palu Temukan 39 Pelanggar

WhatsApp Image 2018-03-05 at 15.03.44
JAJARAN Satuan Lalu Lintas Polres Palu di Sulawesi Tengah melaksanakan giat Operasi Keselamatan Tinombala 2018 di depan Kantor Cabang BNI Jalan Jenderal Sudirman, Senin (5/3/2018). FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PALU– Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu di Sulawesi Tengah melaksanakan giat Operasi Keselamatan Tinombala 2018, Senin (5/3/2018).

Operasi Keselamatan yang pada tahun lalu dikenal dengan Operasi Simpatik tersebut mengedepankan edukatif, preemtif dan preventif dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pengguna jalan diimbau untuk tertib berlalu lintas,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas Aipda I Kadek Aruna kepada sejumlah jurnalis.

Kali ini Satlantas Polres Palu melaksanakan operasi dengan menggunakan sistem hunting.

Adapun rute pelaksanaan operasi kali ini yakni mulai dari Jalan Gatot Subroto, Letjen Soeprapto, S Parman, Setia Budi, Thamrin, Sisingamangaraja, Mohammad Yamin, Wolter Monginsidi, dan Jalan Sultan Hasanuddin.

Hari pertama pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 39 pelanggar, tujuh pelanggar ditilang,  (kendaraan yang tidak lengkap sebanyak tiga pengendara, tidak membawa STNK sebanyak empat pengendara). Sedangkan jumlah teguran diberikan sebanyak 32 pelanggar (delapan pengendara mobil, dan 24 pengendara sepeda motor).

Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan ini menunjukkan sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor yakni menggunakan helm dengan tidak benar yaitu tidak mengaitkan pengait helmnya, kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kepolisian telah memberikan surat tilang serta surat teguran kepada pelanggar. Apabila pelanggar yang telah diberikan surat teguran melakukan pelanggaran berulang-ulang kali, maka akan ditindak tegas berupa tilang.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan mengatakan, Operasi Keselamatan ini digelar selama 21 hari yakni mulai sejak 5 Maret 2017 dan akan berakhir pada 25 Maret 2018.

Ia berharap, dengan dilakukannya Operasi Keselamatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berlaku lintas.

“Diharapkan juga kepada masyarakat agar segera melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan, maupun surat mengemudi, gunakan helm standar SNI, gunakan helm dengan benar yaitu dengan mengaitkan pengaitnya sampai berbunyi klik untuk menjaga keselamatan kita dan patuhi semua peraturan serta rambu-rambu lalu lintas,” kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banggai itu. CAL

Komentar