SultengTerkini.Com, DONGGALA– Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ini memerlukan penanganan khusus untuk mengatasi masalah narkoba dan semua polres di jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas kasus tersebut.
Demikian disampaikan Kapolda Sulteng Brigjen Polisi I Ketut Argawa usai melantik ratusan Bintara baru di SPN Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Selasa (6/2/2018).
“Saya sudah dorong semua kapolres untuk melakukan langkah konkret, termasuk juga memperketat pintu keluar masuk wilayah Sulteng karena narkoba ini sudah menjadi masalah nasional yang harus diseriusi,” kata Kapolda Ketut Argawa.
Menurutnya, meski kepolisian memiliki kewenangan soal penegakan hukum menindak para pelaku narkoba, namun upaya pencegahan tetap dilakukan.
Soal masalah narkoba ini kata kapolda harus disikapi oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
Khusus di sektor pendidikan, kapolda juga mendorong pihak pengurus dan anggota Bhayangkari di wilayahnya untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi terhadap pencegahan masalah narkoba di sekolah-sekolah.
“Kita akan mengoptimalkan itu, termasuk semua unsur yang ada di Polda Sulteng juga kita maksimalkan,” tutur mantan Direktur Intelkam Polda Sulteng itu.
Ia mengungkapkan, dilihat dari perkembangan situasi saat ini, Sulteng sudah masuk sebagai salah satu wilayah yang darurat narkoba.
“Hampir setiap hari polres di jajaran Polda Sulteng melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba. Ini membuktikan bahwa Sulteng memang darurat narkoba. Untuk itu mari kita cegah dan berantas narkoba bersama-sama,” tegas orang pertama di Polda Sulteng itu.
Kapolda juga meminta seluruh jajarannya untuk tetap bertindak tegas dan tepat sasaran terhadap para pelaku narkoba, namun tanpa mengesampingkan hak asasi manusia dan pembinaan hukum.
Selaku pimpinan kepolisian di Polda Sulteng, Ketut Argawa saat ini sedang melakukan aksi bersih-bersih narkoba di internal yang melibatkan oknum anggotanya.
Saat ini kata Kapolda Ketut Argawa, ada dua orang oknum anggota kepolisian terlibat narkoba yang sedang ditangani Polres Palu.
Namun kapolda tidak menyebut dua identitas oknum polisi yang terlibat narkoba tersebut.
“Kita menunggu proses pidananya. Kalau nanti di pengadilan putusannya memenuhi (untuk dipecat), ya kita lakukan. Kalau memang dia harus tinggalkan kepolisian, ya kita tinggalkan, belikan baju batik dua, cukup, itu harus tegas kita. Saya sedang bersih-bersih ke dalam juga,” pungkas perwira tinggi berpangkat satu bintang di pundaknya itu. CAL
Komentar