Jutaan Pengguna XL Belum Registrasi SIM Card

xl
CEO XL DIAN SISWARINI. FOTO: AGUS TRI HARYANTO/INET

SultengTerkini.Com, JAKARTA– XL Axiata (XL) masih pusing terkait registrasi SIM card prabayar. Penyebabnya, sampai saat ini jumlah nomor pelanggan yang teregistrasi lebih dari 34 juta atau baru mencakup sekitar 60% dari total pelanggan.

Sementara itu, total pelanggan XL mencapai 53 juta. Artinya, ada 40% pelanggan lagi yang belum mendaftarkan nomor seluler prabayarnya yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Padahal, selama kewajiban registrasi prabayar ini, XL melakukan berbagai cara mensosialisasikan program tersebut setiap hari, mulai dari SMS broadcast, telepon, sampai call center.

 

“Tapi, masih ada aja yang belum melakukan registrasi,” ucap President Direktur XL Axiata Dian Siswarini ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Grha XL, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Diketahui, kewajiban registrasi SIM card prabayar ini untuk pelanggan lama berlangsung sejak 31 Oktober 2017 sampai berakhir pada 28 Februari 2018. Saat, ini sudah memasuki masa pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap sampai pemblokiran total pada 1 Mei 2018.

Untuk itu, di masa pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap ini, XL mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, untuk terus mendorong sosialisasi pentingnya program ini.

Sebagai informasi, meski sudah masuk ke pemblokiran layanan telekomunikasi, pelanggan masih bisa melakukan pendaftaran kartu prabayar miliknya.

“Bahwa edukasi dari pemerintah masih perlu didorong,” ucap Direktur Independen XL Yessie D. Yosetya.

“Kalau anjuran itu pemerintah terus-menerus. Menurut saya akan mudah lagi untuk orang lakukan registrasi prabayar. Kemudian masalah teknis masih ada, seperti pelanggan yang mengalami kegagalan memasukkan NIK atau KK,” kata Dian menambahkan.

(sumber: detik.com)

Komentar