Utang Pemerintah RI Tembus Rp4.000 Triliun, Masih Aman?

utang
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Total utang pemerintah Republik Indonesia (RI) pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau sebesar Rp 4.034,80 triliun.

Pemerintah mengklaim, porsi utang tersebut masih jauh lebih aman dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Dengan tolak ukur Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 terdapat batas ‘aman’ yakni utang pemerintah tidak boleh melebihi 60% dari PDB.
“Pemerintah telah melakukan pengelolaan utang dengan serius. Jumlah utang Pemerintah tersebut masih terjaga pada level yang aman dan lebih rendah dari batas sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003, bahwa total utang Pemerintah terhadap PDB adalah sebesar 60 persen,” demikian publikasi Kementerian Keuangan dalam APBN Kita Maret 2018 yang dilansir CNBC Indonesia, Kamis (15/3/2018).

Masih mengutip publikasi tersebut, jika dibandingkan dengan negara yang setara dengan Indonesia (peer countries), Indonesia jauh lebih baik. Berikut rincian beberapa negara dalam porsi utang terhadap PDB-nya :

Vietnam 63,4%
Thailand 41,8%
Malaysia 52,7%
Brazil 81,2%
Nikaragua 35,1%
Irlandia 72,8%

“Indonesia mempunyai total utang terhadap PDB yang sangat kecil. Seiring dengan membaiknya fundamental perekonomian dan peringkat kredit Indonesia, minat dan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan Indonesia semakin meningkat,” jelas publikasi di APBN Kita edisi Maret 2018.

“Hal ini membawa dampak langsung terhadap semakin menurunnya biaya utang Pemerintah yang ditunjukkan oleh tren penurunan yield SBN kita,” demikian kutipan tersebut.

(sumber: cnbcindonesia.com)

Komentar