SultengTerkini.Com, LUWUK– Sekira 1.000 personel aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dikerahkan guna mengamankan jalannya eksekusi lahan di Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan pada Senin 19-21 Maret 2018 nanti.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno didampingi Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda mengungkapkan, TNI-Polri sebagai alat negara siap mengamankan jalannya eksekusi lahan Tanjung.
“Kami siapkan 1.000 personel gabungan dari TNI dan Polri. Mengenai proses eksekusi itu wewenang PN (Pengadilan Negeri Luwuk) tugas kami hanya menjaga keamanan,” tegasnya usai memimpin apel pasukan di halaman Mapolres Banggai, Sabtu (17/03/2018) sore.
Kapolres Heru meminta seluruh warga di wilayahnya untuk dapat bekerja sama, terutama dalam menyampaikan pesan kepada warga yang terkena dampak eksekusi lahan Tanjung.
“Tolong sampaikan hal-hal yang menyejukkan. Kami TNI-Polri hanya sebagai alat negara yang ditugaskan mengamankan proses eksekusi. Jangan kami dibenturkan dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan, apapun yang terjadi proses eksekusi akan tetap dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung.
Namun, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan putusan dan lahan yang akan dieksekusi merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri Luwuk.
“Bagaimanapun, mereka (warga terdampak eksekusi, red) adalah saudara kita. Namun secara institusi kami sebagai alat negara telah ditugaskan untuk mengamankan proses eksekusi sesuai SOP (standar operasional prosedur),” kata Kapolres Heru.
Jika dalam proses eksekusi nantinya ada tindakan-tindakan perlawanan yang anarkis, Kapolres Heru menegaskan aparat keamanan tidak segan-segan mengambil langkah pengamanan.
“Kami siap bertindak sesuai SOP. Jika ada yang anarkis tetap ditangani khusus dan langsung diarahkan ke Polda,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah 1.000 personel tersebut merupakan gabungan dari Kodim 1308, Kompi Senapan C Luwuk, Brimob Polda Sulteng dari Palu, Brimob Poso, Morowali dan Ampana. Kemudian ketambahan personel Polres Banggai, Polres Morowali, Bangkep dan Ampana serta bantuan Sabhara Polda Sulteng.
Sementara itu, masyarakat Tanjung yang terdampak eksekusi masih melakukan perlawanan. Mereka menutup akses jalan masuk ke wilayah itu dari dua arah.
Penutupan akses Jalan Yos Sudarso membuat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Luwuk dan Pelabuhan Ferry (ASDP) tidak berjalan dalam dua hari ini.
Akses jalan diblokir dengan menggunakan beton sisa reruntuhan bangunan. Bahkan kabarnya warga juga telah membuat pondasi di Jalan RE Martadinata untuk menghalangi jalannya eksekusi.
“Saya lewat tadi di Tanjung, mereka sementara buat cor beton di jalan yang sebelumnya ditumbangkan pohon. Ada beberapa kapal ikan saya lihat terpaksa bongkar muat di Jole Pante karena tidak bisa ke TPI (tempat pelelangan ikan),” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Amatan SultengTerkini.Com, salah satu jalan yang diblokir warga dipasangkan spanduk bertuliskan 1.000 darah untuk Tanjung dengan tinta merah.
Masyarakat dikabarkan akan tetap mempertahankan lahan yang selama ini menjadi tempat mereka membangun rumah tinggal.
Di sisi lain, eksekusi sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19-21 Maret 2018 sesuai surat pemberitahuan kepada Lurah Karaton bernomor W21-U3/46/HK.02/III/2018 tertanggal 8 Maret 2018 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ahmad Yani. STE
Komentar