Eksekusi Lahan Tanjung Luwuk, Personel TNI Polri Terhambat Ibu-ibu Pengajian di Jalan

WhatsApp Image 2018-03-19 at 09.31.51
BARISAN ibu-ibu pengajian di pertigaan Jalan Yos Sudarso menuju objek eksekusi menghambat rencana eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3/2018). FOTO: STEVEN PONTOH

SultengTerkini.Com, LUWUK– Perlawanan warga terdampak eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus berlangsung.

Jadwal eksekusi yang ditetapkan Pengadilan Negeri Luwuk, Senin hari ini (19/3/2018) terhambat barisan ibu-ibu pengajian di pertigaan Jalan Yos Sudarso menuju objek eksekusi.

Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Djamaluddin Darise terlihat sempat bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat terkait adanya tenda dan ibu-ibu pengajian di jalan menuju lokasi eksekusi.

Namun, tidak ada titik temu dalam pembicaraan itu.

Lantunan salawat dari ibu-ibu menggema, kemudian disambut dengan pekikan takbir Allahu Akbar berkali-kali oleh kelompok lainnya.

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno terus memantau lokasi dengan menggunakan drone, atau pesawat pengintai tanpa awak.

Ada beberapa titik yang terlihat dijaga oleh masyarakat Tanjung. Di belakang barisan ibu-ibu pengajian masih ada barisan kelompok lain berjaga.

Pasukan terlihat tetap standby di lokasi, barisan terdepan ada pasukan sabhara, disusul pasukan lainnya dari TNI Polri.

Sementara Brimob dengan pakaian hitam tertutup dan bersenjata lengkap juga standby di bagian belakang.

Dalam suatu rumah terlihat Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno, Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda, Direktur Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol Diki Budiman, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Irwasda Polda Sulteng, bersama pihak Panitera Pengadilan Negeri Luwuk berdiskusi.

Belum ada keputusan dari diskusi mereka, sebab massa terdampak eksekusi Tanjung masih bertahan melakukan pengajian di jalan masuk hingga pukul 13.10 Wita. STE

Komentar