Selisih 45 Juta Data Registrasi SIM Card Dipertanyakan

tttt
ILUSTRASI. FOTO: HASAN ALHABSHY

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Komisi I DPR RI mempertanyakan perbedaan data jumlah kartu SIM yang telah registrasi, antara yang dicatat oleh operator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Selisih data keduanya mencapai 45 juta. Hal itu yang membuat Komisi I salah satunya membentuk panitia kerja (panja) guna memperdalam adanya potensi kebocoran data pribadi konsumen pelanggan seluler yang marak belakangan ini.

Dalam proses registrasi SIM card prabayar yang dicetuskan oleh pemerintah, pelanggan prabayar harus memvalidasi kartunya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

“Itulah yang jadi pertanyaan, yang tidak bisa saya terima sebagai orang IT, kalau itu nggak ada mekanisme yang ada,” ujar Anggota Komisi I Roy Suryo di Gedung Nusantara 2, Jakarta, kemarin.

Berikut selisih data yang dimaksud berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

SIM card yang berhasil diregistrasi catatan operator seluler:

– Telkomsel : 144.173.751
– Indosat : 99.035.115
– XL : 41.030.387
– Tri : 14.388.130
– Smartfren : 6.224.621
– STI : 7.762
Total : 304.859.766

Jumlah validasi NIK dan nomor KK yang tercatat di Dukcapil:

– Telkomsel : 166.536.576
– Indosat : 109.721.647
– XL : 51.933.148
– Tri : 15.755.924
– Smartfren : 6.831.815
– STI : 9.236
Total : 350.788.346

Alasan perbedaan data antara yang diterima oleh operator dan Dukcapil, dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, ada empat kemungkinan.

Pertama, satu NIK digunakan untuk meregistrasi lebih dari satu nomor SIM card. Kedua, satu NIK dan satu nomor SIM card diregistrasi lebih dari satu kali. Ketiga, satu nomor SIM card registrasi lebih dari satu kali dengan NIK yang berbeda. Dan, terakhir proses validasi tercatat yang berhasil di Dukcapil tetapi tidak tercatat di operator seluler.

“Jadi, di Dukcapil kehitung sejumlah nomor ponsel tapi NIK-nya cuma satu, makanya ada selisih terus. Saya yakin tidak mungkin akan sama persis karena bagaimanapun diperbolehkan registrasi lebih dari satu,” ungkapnya.

“Angkanya nggak bisa pas benar. Kalau orang daftar tiga nomor bagaimana. Kalau NIK satu kan nomornya ada tiga atau dua, nggak akan sama,” ucapa Rudiantara.

Meski demikian, Menkominfo menyebutkan bahwa pertengahan bulan Mei nanti akan diketahui berapa jumlah pelanggan riil prabayar ini. Mei sendiri merupakan batas registrasi bagi pelanggan lama sebelum dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara total.

(sumber: detik.com)

Komentar