SultengTerkini.Com, MANILA– Wali Kota Makati, Filipina meminta digelarnya investigasi menyusul munculnya video porno di sebuah papan reklame elektronik di tepi jalan utama di pusat bisnis.
Video porno yang menayangkan hubungan tak senonoh ini sempat tayang selama 30 detik di jalanan distrik kota pada Selasa petang. Sejumlah pengendara sempat merekam insiden ini dan menjadi viral di media sosial.
Wali Kota Makati, Abigail Binaly, langsung meminta agar papan reklame itu ditutup sampai proses investigasi selesai. “Investigasi termasuk menyelidiki apakah pemilik papan reklame Globaltronics atau pegawainya bertanggung jawa atas hal tersebut,” ujar kantor wali kota dalam pernyataannya, Rabu (21/3/2018). Pornografi dilarang di Filipina, termasuk di televisi maupun konten film.
(Sumber: republika.co.id)
Komentar