Bendahara SP3 Poso Pesisir Selatan Diduga Kerap Sunat Gaji Guru

IMG-20180325-WA0012(1)
KANTOR SP3 Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. FOTO: FAIZ

SultengTerkini.Com, POSO– Sejumlah guru di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah merasa resah dengan ulah oknum Bendahara Kantor Satuan Pengawasan dan Pelayanan Pendidikan (dulu UPTD) setempat yang diduga kerap memotong gajinya.

Menurut sejumlah guru kepada media ini, praktik ilegal oknum bendahara yang diketahui bernama Kuryakon Malaha tersebut sudah berlangsung sekitar 10 tahun terakhir.

Dimana kasus terbaru sang oknum bendahara tanpa izin para guru berani memotong 10 % terhadap rapelan alias kekurangan gaji yang diterima para guru saat mereka menerima SK 80 persen ke 100 persen.

“Rapelan saya dipotong 10 persen oleh bendahara pak. Ini terjadi pada tahun 2017 lalu, saat saya menerima SK 100 persen,” ujar seorang guru yang minta namanya tidak dipublikasikan, Ahad (25/3/2018).

Pengakuan ini juga diamini oleh para guru lainnya yang baru menerima kekurangan gaji mengajar saat menerima SK 100 persen pada tahun 2018 ini.

“Saya pada bulan lalu juga dipotong 10 persen dari kekurangan gaji selama pengabdian dengan SK 80 persen ke 100 persen,” tutur seorang guru lainnya.

Sementara menurut guru senior lainnya, kelakuan buruk oknum bendahara ini juga kerap memotong gaji guru lainnya seperti gaji 13.

Selain itu dari pengakuan para guru tersebut, Kuryakon sering mematok harga biaya administrasi jika ada para guru yang meminjam uang ke pihak bank.

“Kalau minta tanda tangan untuk pinjam uang ke bank, bendahara meminta uang dengan nilai rata rata Rp600 ribu,” jelas seorang guru lainnya.

Jika ada guru yang tidak memberi persekot dari pencairan pinjaman bank, biasanya kata seorang guru lainnya, sang bendahara ini sering mengancam dengan kata-kata, “mudah-mudahan kamu orang tidak akan berurusan lagi dengan saya,” ujar para guru tersebut.

Menariknya, saat ditanyakan kenapa para guru tidak melaporkan hal ini kepada pihak dinas atau pimpinan di atasnya. mereka menjawab langkah ini pernah mereka lakukan.

Tapi bukan solusi yang mereka dapatkan, justru terjadi berbagai intimidasi oleh sang bendahara serta koordinator SP3 Poso Pesisir Selatan, Ramli Molano.

“Mulai dari ancaman akan dibeberkan utang-utang kami para guru, hingga ancaman akan dimutasi ke tempat jauh, sering lontarkan bendahara dan koordinator jika ada yang melaporkan perihal buruk mereka,” kata para guru.

Indikasi kerjasama antara koordinator dan bendahara kantor SP3 Poso Pesisir Selatan ini kuat. Hal ini terbukti saat media ini mengonfirmasi kepada Ramli Molano melalui telepon genggamnya, justru terkesan membela dan melindungi sang bendahara dengan menyatakan kalau persoalan pemotongan gaji yang terjadi tidak benar adanya.

“Tidak benar kalau bendahara saya melakukan praktik pemotongan gaji para guru,” ucap Ramli dengan nada emosi.

Sementara itu, Bendahara SP3 Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Kuryakon Malaha yang dikonfirmasi terpisah, Ahad, tidak memberikan komentar apapun terkait masalah pemotongan gaji guru tersebut.

Saat dihubungi melalui telepon genggamnya nomor 0821 9661 2xxx, terdengar nada masuk, namun Kuryakon  Malaha tidak menjawabnya. Begitupun pesan singkat atau SMS yang dikirim kepadanya pun tidak dibalas. FAI

Komentar