Terlanjur Kecewa, Korban Eksekusi Lahan Tanjung Tolak dan Kembalikan Bantuan Bupati Banggai

WhatsApp Image 2018-03-26 at 23.33.09
SEJUMLAH warga terdampak eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk menolak dan mengembalikan bantuan yang diberikan Bupati Banggai Herwin Yatim, Senin (26/3/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, LUWUK– Terlanjur kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai di Sulawesi Tengah, warga terdampak eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, menolak dan mengembalikan bantuan yang diberikan Bupati setempat Herwin Yatim di kantornya Bukit Halimun, Senin (26/3/2018).

Bantuan bupati dalam hal ini pemerintah daerah itu sebelumnya diantarkan oleh salah satu perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam tiga karung.

“Ada tiga karung, isinya tas sebanyak 168 buah,” kata Ponikem (42), salah satu pengungsi di Masjid Al Jihad Tanjung kepada SultengTerkini.Com, Senin.

Sebelumnya, para pengungsi menduga itu bantuan perseorangan, sehingga membiarkan tiga karung yang diantar ke lokasi pengungsian.

Namun, saat perwakilan OPD mengambil gambar mereka mulai curiga, namun perwakilan OPD sudah kembali.

“Begitu teman-teman tahu itu bantuan dari pak Bupati, mereka langsung sepakati untuk dikembalikan. Kami terlanjur kecewa atas janji-janjinya,” kata salah satu ibu yang ikut mengembalikan bantuan.

Ibu ini menjelaskan Bupati Banggai Herwin Yatim sejak awal rencana eksekusi tahap satu terlanjur mengecewakan warga.

Sebab, ada beberapa janji yang pernah diucapnya, termasuk siap berdiri di barisan depan untuk menolak, jika dilakukan penggusuran terhadap warga yang memiliki sertifikat hak milik.

“Kami tidak butuh bantuan Herwin Yatim, karena selama ini kami merasa dibohongi. Dulunya kemana dia, kalau mau bantu harusnya dari mulanya. Intinya sekarang kalau (bantuan) dari pemda kami tidak akan menerima,” kata ibu berkacamata dari dapur umum tenda pengungsian. STE

Komentar