DPRD Banggai Dapat Kado Pakaian Dalam dari Mahasiswa di Luwuk

WhatsApp Image 2018-03-27 at 23.23.07
INILAH kado pakaian dalam dan bra buat anggota DPRD Banggai dari ratusan mahasiswa di Luwuk saat berunjukrasa di gedung wakil rakyat setempat, Selasa (27/3/2018). FOTO:IST

SultengTerkini.Com, LUWUK– Ratusan mahasiswa dari dua universitas di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bersatu berunjukrasa ke gedung DPRD Banggai, kantor Badan Pertanahan Nasional Banggai dan Pengadilan Negeri Luwuk, Selasa (27/3/2018).

Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan akan kejelasan nasib masyarakat Tanjung Sari yang menjadi korban penggusuran lahan.

Mereka menilai kondisi masyarakat Tanjung saat ini yang harus tinggal di pengungsian adalah salah satu bentuk atau gambaran kegagalan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Banggai.

Kedua lembaga ini dianggap tidak mampu melindungi warga Tanjung, termasuk memberikan kesejahteraan karena pada akhirnya sekira 1.411 jiwa kehilangan tempat tinggal dan terlunta-lunta di pengungsian.

“Turunkan rezim Herwin Yatim, karena kondisi masyarakat Tanjung saat ini adalah bentuk kegagalan pemerintah melindungi rakyatnya,” ungkap Azis, salah satu orator di gedung DPRD Banggai, Selasa siang.

Selain meminta Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo turun dari jabatannya, massa aksi juga menghadiahkan anggota DPRD dengan kado berisikan pakaian dalam berupa celana dalam dan bra bekas.

Menurut mereka, kado tersebut merupakan simbol perselingkuhan antara DPRD dan pihak eksekutif. Ketidakmampuan pemerintah dan DPRD mengayomi masyarakat Tanjung Sari dianggap sebagai sebuah perselingkuhan para elit politik daerah.

“Lihatlah masyarakat Tanjung saat ini yang hidup di pengungsian, sementara mereka menikmati kursi empuk yang bisa berputar dan dilengkapi AC. Sungguh miris daerah kita,” teriak orator lainnya.

Usai menyampaikan orasinya di DPRD Banggai, massa aksi menuju ke kantor BPN. Mereka mempertanyakan nasib sekira 70 warga korban eksekusi lahan yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM).

Penjelasan dari pihak BPN bahwa sertifikat tersebut masih sah karena dikeluarkan oleh lembaga negara. Namun mahasiswa tetap meminta bukti berupa surat pernyataan dari BPN bahwa sertifikat hak milik yang dikantongi warga adalah sah.

Diduga karena tidak dipenuhi BPN, mahasiswa pun akhirnya meluapkan kekecewaannya dengan menyegel pintu masuk kantor BPN menggunakan balok dan ban bekas.

Sementara itu dilaporkan dari Jakarta, perwakilan masyarakat Tanjung Sari akhirnya bisa menyampaikan langsung unek-uneknya atas kisah pilu eksekusi lahan di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kepada Komisi III DPR RI.

Melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU), Endang, salah satu perwakilan masyarakat Tanjung Sari yang diboyong anggota DPRD Banggai menyampaikan beberapa hal terkait eksekusi yang selama ini dilakukan hingga berbuntut ricuh pada 19 Maret 2018.

“Kami hanya sebagai pelapor tapi yang ikut langsung dalam RDPU ibu Endang sebagai perwakilan masyarakat Tanjung,” kata Djufri R Diko, anggota Komisi III DPRD Banggai kepada SultengTerkini.Com melalui WhatsApp, Selasa.

Senada dengan itu, Syafruddin Husain, juga anggota DPRD Banggai menyampaikan hasil dari RDPU Komisi III DPR RI akan turun langsung meninjau lokasi di Tanjung Sari.

Kunjungan pihak Komisi III DPR RI direncanakan terjadwal pada 9-11 April 2018 mendatang.

“Besok siang kami masih mau ketemu lagi dengan komisi III DPR RI dan ketua DPD RI, tapi paginya kami mau ke Komnas HAM dulu,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Haji Udin ini juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan kasus Tanjung akan dibawa ke ranah pidana dengan laporan penyalahgunaan/pelampauan kewenangan, perampasan hak, dugaan pemalsuan surat dan tindakan kekerasan/pelanggaran HAM.

“Tapi nanti jelasnya besok kita sampaikan lagi. Kalau jadi diarahkan laporan ke Mabes Polri, maka akan kita sampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” tuturnya. STE

Komentar