Bawa Sabu-sabu 4,5 Kg, Anggota Polda Sulteng Dipecat

sabu
BRIGADIR Polisi Samsul Rizal saat menjalani sidang kode etik atas pelanggarannya membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4425,37 gram atau 4,5 kilogram di Aula Torabelo Mapolda Sulawesi Tengah. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang oknum anggota Polda Sulawesi yang sebelumnya bertugas di Polsek Palu Barat, Kota Palu bernama Brigadir Polisi Samsul Rizal telah menjalani sidang kode etik atas pelanggarannya membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4425,37 gram atau 4,5 kilogram (kg).

Atas perbuatannya itu, Brigadir Samsul Rizal direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan, Samsul Rizal menjalani sidang kode etik di Aula Torabelo mapolda setempat pada Rabu (28/3/2018) sore.

Sidang kode etik yang dipimpin oleh Ketua AKBP Petrus Pawan dan Sekretaris Bripka Rifka berlangsung sejak pukul 15.00 wita hingga pukul 16.30 Wita.

“Sidang kode etik sudah digelar Rabu kemarin sore. Dalam putusan sidangnya, dia direkomendasikan dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” kata mantan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng, Kamis (29/3/2018) di ruang kerjanya.

Dalam pembacaan putusan, Samsul Rizal yang menjabat sebagai Brigadir Yanma Polda Sulteng itu terbukti telah melakukan pelanggaran tindak pidana dengan membawa 4425,37 gram sabu-sabu.

“Karena sudah melakukan pelanggaran tindak pidana yang dilakukannya dan mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga yang bersangkutan diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Hery.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Polisi Samsul Rizal ditembak petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng di area parkir Hotel Santika Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu saat akan berusaha melarikan diri, pada Selasa (24/1/2017) lalu.

Dari tangan Brigadir Polisi Samsul Rizal, petugas yang dipimpin AKBP P Sembiring itu berhasil menyita enam bungkus sabu-sabu dengan berat total 4425,37 gram atau 4,5 kilogram. CAL

Komentar