Diduga Setubuhi ABG Tiga Kali, Seorang Sopir di Tolitoli Dipolisikan

20150824042032-cabul
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Seorang Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur melaporkan Sb, sopir angkutan umum di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah dalam kasus dugaan persetubuhan ke Mapolsek Galang.

Korban yang diketahui berinisial Fr (17), warga Dusun Bonto Buaya, Desa Bajugan, Kecamatan Galang tersebut mendatangi Mapolsek Galang pada Ahad (1/4/2018) sekira pukul 11.30 Wita atas kasus tersebut.

Polisi yang menerima laporan dari korban membuatkan laporan polisi dengan nomor: LP/18/IV/2018/Sek Galang Res Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (17/3/2018) lalu bertempat di dalam kamar mandi pinggir pantai Dusun Bonto Buaya, Desa Bajugan, Kecamatan Galang.

Pelaku bernama Sb yang diketahui warga Dusun Bonto Buaya, Desa Bajugan, Kecamatan Galang itu menyetubuhi alias berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban Fr.

Bukan hanya sekali, pelaku kembali melakukan hubungan intim itu pada Sabtu (23/3/2018) lalu di rumah pelaku, dan lagi-lagi pelaku kembali melakukan aksinya pada Ahad (24/3/2018) yang ketiga kalinya di rumah pelaku, sehingga selama rentan waktu sebulan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali.

“Kami lagi sementara melakukan pemeriksaan terhadap korban terkait motifnya dan mencari tahu sampai pelaku melakukan hal yang tidak senonoh tersebut,” ujar Kapolres Iqbal.

Untuk memastikan laporan tersebut, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk menyelidiki kasus tersebut. SBR

Komentar