SultengTerkini.Com, JAKARTA– Registrasi SIM card hampir mendekati deadline dimana nomor seluler prabayar yang kita gunakan bisa hangus jika belum juga mendaftar sampai batas 1 Mei 2018.
Setelah resmi ditutup akhir Februari lalu, layanan yang diterima pelanggan prabayar perlahan mulai dimatikan. Setelah tak bisa akses internet/data, dan kemudian tidak bisa mengirim SMS dan panggilan keluar, kini pelanggan tak bisa terima SMS dan panggilan masuk.
Artinya, pengguna telepon selular prabayar yang belum menyelesaikan kewajiban registrasinya akan diblokir seluruh layanan telekomunikasinya. Apakah itu artinya kartu SIM yang belum didaftarkan tidak bisa lagi digunakan?
Menurut I Ketut Prihadi, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), pelanggan yang sudah diblokir masih bisa melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mengirimkan SMS ke nomor 4444 atau datang langsung ke galeri operator.
“Pemblokiran total tanggal 1 Mei. Artinya, pelanggan yang belum registrasi ulang per 1 Mei, tidak akan dapat menggunakan seluruh layanan: outgoing call dan SMS, incoming call dan SMS serta akses internet/data. Namun setelah 1 Mei, jika masa tenggang kartu masih ada, pelanggan masih dapat melakukan registrasi ulang sehingga layanannya tetap dapat aktif,” ujarnya kepada detikINET, Selasa (3/4/2018).
Meski sudah memasuki periode blokir total, seluruh operator seluler masih terus mendorong agar pelanggan seluler prabayar yang belum melakukan kewajibannya dapat segera melakukan registrasi.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati juga mengingatkan kepada pelanggan agar mengisi data registrasi yang sesuai dengan data kependudukan yang dimilikinya.
“Telkomsel juga mengharapkan dukungan semua pihak karena program ini dalam jangka panjang akan menjadikan industri telekomunikasi lebih sehat dan pada akhirnya akan menguntungkan pelanggan dan masyarakat luas,” terang Adita.
Menurutnya, Telkomsel juga menyiapkan beberapa langkah strategis dalam program ini serta menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan baik itu melalui SMS maupun melalui website.
“Salah satu langkah nyata Telkomsel adalah dengan berinisiatif membuat booth layanan registrasi ulang kartu prabayar yang dipusatkan di sejumlah titik secara berkala dalam periode waktu tertentu,” ujarnya.
Adita menerangkan bahwa inisiatif yang dilakukan oleh Telkomsel di beberapa wilayah dalam melakukan ‘jemput bola’ tersebut dinilai sangat efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi prabayar.
Kegiatan yang dikemas dengan menggelar sesi sosialisasi dan kunjungan langsung ini juga bertujuan membantu masyarakat yang belum sempat melakukan proses registrasi ulang kartu prabayar atau yang selama ini memiliki kendala dalam melakukan registrasi.
“Bahkan di beberapa daerah, Telkomsel memberikan hadiah berupa sepeda motor dan mobil untuk ‘merangsang’ pelanggan melakukan registrasi,” jelasnya.
Efektif Tekan Churn?
Sementara Head of Research Bahana Sekuritas Andri Ngaserin, menilai registrasi prabayar yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat.
“Dengan adanya registrasi prabayar jumlah pelanggan dapat dilihat secara jelas sehingga investasi yang digelontorkan oleh perusahaan telekomunikasi akan jauh lebih tetap sasaran,” katanya.
Program registrasi prabayar ini pun dinilai efektif menekan churn rate dan meminimalkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap melakukan gonta-ganti kartu prabayarnya.
“Selain itu registrasi prabayar ini dapat mengurangi churn pelanggan sehingga memberikan potensi perbaikan ARPU industri telekomunikasi. Sehingga industri telekomunikasi menjadi lebih sehat,” paparnya lebih lanjut.
Andri menilai, saat ini average revenue per user (ARPU) atau rata-rata pemakaian pulsa di industri telekomunikasi Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat. “Bahkan, terendah kedua setelah India.”
Dari kalkulasi yang dimiliki Andri, idealnya ARPU industri telekomunikasi di Indonesia di atas Rp 40 ribu. Dengan ARPU yang ideal, operator memiliki kemampuan untuk mengembangkan layanan dan mempertahankan kualitas jaringan.
“Jika ARPU perusahaan telekomunikasi hanya Rp 20 ribu, maka operator akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kualitas jaringan dan melakukan penggembangan teknologi. ARPU yang saat ini berlaku itu tidak real. Harusnya saat ini industri telekomunikasi fight-nya di reload, bukan lagi di starterpack,” analisa Andri.
Dari catatan yang dimiliki oleh Bahana Sekuritas, ARPU emiten telekomunikasi yang paling rendah dipegang oleh Indosat dengan Rp 20.300. Sementara ARPU XL Axiata mencapai Rp 36.000 dan ARPU Telkomsel Rp 42.000.
(sumber: detik.com)
Komentar