PA 212: Segera Proses Hukum Sukmawati!

demooo
MASSA memadati jalan di depan Bareskrim Polri, Jumat (6//2018). FOTO: DETIK.COM

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni (212) Slamet Maarif menegaskan pihaknya mengawal penanganan laporan atas Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi. PA 212 memegang komitmen Bareskrim Polri soal penanganan itu.
“(Bareskrim) akan segera memproses ini. Dia (Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Joko Purwanto) berjanji akan menyampaikan kepada atasannya untuk segera memproses ini. Kita kasih batas waktu tidak lama,” ujar Slamet usai pertemuan di gedung Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Tindak lanjut laporan, menurut Slamet, harus diikuti dengan pemanggilan Sukmawati. Sukmawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama karena puisi ‘Ibu Indonesia’.

“Secepatnya untuk segera dipanggil Bu Sukmawati. Kita akan kawal terus, hukum harus berjalan,” katanya.

Hingga saat ini ada 11 laporan terkait puisi Sukmawati yang diterima polisi. Puisi Sukmawati pertama kali dilaporkan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4) kemarin. Selanjutnya, menyusul laporan-laporan serupa di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Polri menegaskan pihaknya profesional menindaklanjuti laporan. “Polri profesional, keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri.

POLISI JANGAN ZALIM, TEGAKKAN KEADILAN!

Sementara itu, Pemimpin Arrahman Quranic Learning (AQL) Center, Ustaz Bachtiar Nasir, angkat bicara soal kasus penghinaan agama Islam lewat puisi Sukmawati Sukarnoputri. Walaupun putri Bung Karno itu telah meminta maaf, namun ustaz yang akrab disapa UBN ini meminta ada keadilan dalam penegakkan hukum.

“Jangan zalim! Berlakulah adil, jadikan keadilan dan rasa adil sebagai Panglima,” kata UBN dilansir dari situs AQL, Jumat (6/4).

Saat ini, kata UBN, setidaknya sudah ada 13 laporan ke polisi atas puisi Sukmawati terkait kasus penghinaan agama Islam. Walaupun Sukmawati telah menyatakan maaf melalui konferensi pers dan mendatangi Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, menurutnya, ini jadi bukti bagi kepolisian atas komitmennya menegakkan keadilan.

“Ini ada batu sandungan keadilan kepada pihak aparat dan rasa adil kepada umat,” tegasnya. Jadikan keadilan sebagai panglima untuk menyelesaikan masalah.

Hal ini sebagaimana yang digambarkan dalam surah Ali Imran bahwa ciri bangsa atau seseorang yang menginginkan kebaikan bagi umat ini adalah yang bisa meredam amarahnya dan memaafkan orang lain. Namun, UBN menekankan bagaimana mengambil sikap dalam permasalahan ini.

Menurutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mencontohkan melalui hadisnya. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam itu kalau dirinya yang dihina, maka beliau sangat pemaaf. “Tetapi kalau sudah kehormatan Allah, kehormatan agamanya, di sini Rasulullah sangat marah sekali, tegas UBN.

Karena itu, menurutnya, wajar apabila ribuan hingga jutaan umat Islam akan sangat rela membela jika kehormatan Allah dan agama-Nya dihina. Terkait sikap umat Islam, maka UBN menyatakan tidak bisa disalahkan apa yang terjadi kepada umat ini.

“Sebagaimana Ibu Sukmawati diterima laporannya atas Habib Riziq, maka haruslah kepolisian bertindak adil dalam hal ini,” imbuh Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

(sumber: detik.com/republika.co.id)

 

Komentar