SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Muhammad Wahyudin sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sulawesi Tengah periode 2015-2020 menggantikan Zaenuddin Tambuala.
Penunjukan Muhammad Wahyudin sebagai Ketua DPW PKS Sulteng itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS Nomor 251/SKEP/DPP-PKS/1439 tentang Struktur dan Kepengurusan Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Syariah Wilayah (DSW), dan DPW PKS Sulteng periode 2015-2020.
Ketua DPW PKS Sulteng Muhammad Wahyudin kepada sejumlah jurnalis di salah satu warung kopi Jalan Juanda Palu, Senin (8/4/2018) mengatakan, selain dirinya, dalam SK DPP yang ditandatangani oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal tertanggal 5 April 2018 itu juga tercantum nama Rusman Ramli yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPW PKS Sulteng menggantikan Muhammad Wahyudin.
Kemudian ada nama Rustam Abidin yang dipercayakan sebagai Sekretaris Umum DPW PKS Sulteng menggantikan Rusman Ramli, Ahmad Juweni sebagai Bendahara Umum DPW PKS Sulteng menggantikan Ani Suryani.
Selanjutnya Ani Suryani sebagai Ketua Kaderisasi DPW PKS Sulteng menggantikan Andi Parenrengi, Sri Atun sebagai Sekretaris MPW PKS Sulteng menggantikan Ahmad Juweni.
Dalam SK itu juga diputuskan mencabut SK DPP PKS Nomor 439/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang Struktur Kepengurusan MPW, DSW, dan DPW PKS Sulteng tanggal 22 Desember 2015, sehingga tidak berlaku lagi.
“Jadi di PKS itu tidak ada pemilihan, tetapi yang ada adalah penunjukan langsung dari DPP PKS berdasarkan hasil penilaian,” ujar Muhammad Wahyudin.
Selain Ketua DPW PKS Sulteng, dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua MPW PKS Sulteng Mahmud Yunus, Wakil Ketua DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, Ketua DSW PKS Sulteng Nurdin Hanafi, dan Sekretaris Umum DPW PKS Sulteng, Rustam. SAH
Komentar