Polsek Biromaru Sita Ratusan Botol Miras

WhatsApp Image 2018-04-13 at 10.59.28
KAPOLRES Sigi AKBP Wawan Sumantri (tengah) memperlihatkan barang bukti botol minuman keras hasil operasi di Mapolsek Biromaru, Jumat (13/4/2018). FOTO: ODI

SultengTerkini.Com, SIGI– Aparat Polres Sigi di Sulawesi Tengah merespon cepat atas peristiwa maraknya warga menjadi korban penggunaan atau mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah.

Alhasil razia yang dilakukan dalam semalam oleh Polsek Biromaru berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek berbahaya dan miras tradisional di wilayahnya pada Kamis (12/4/2018) malam.

Operasi pengawasan peredaran miras akan dilakukan rutin oleh Polres Sigi hingga bulan puasa nanti.

Polsek Biromaru mengamankan sedikitnya ratusan botol miras dari berbagai merek berbahaya serta miras tradisional yang sering kali dioplos untuk dikonsumsi warga yang sangat berbahaya.

Ratusan botol miras ini diamankan dalam razia semalam.

Polres Sigi merespon cepat sejumlah kasus miras oplosan yang banyak menelan korban masyarakat di sejumlah daerah Tanah Air.

Ratusan botol miras ini disita dari sejumlah kios-kios pedagang miras di wilayah hukum Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi.

Untuk menghindari korban, kepolisian setempat mengimbau agar warga menghindari dalam mengonsumsi minuman keras.

Selain berbahaya bagi kesehatan, peredaran miras juga telah diatur dalam peraturan daerah.

“Ini menyikapi pemberitaan warga yang banyak meninggal dunia akibat konsumsi miras oplosan. Operasi ini akan dilakukan hingga bulan puasa nanti. Hasil operasi ini ratusan botol miras berbagai merek dan miras tradisional disita,” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri kepada sejumlah jurnalis di Mapolsek Biromaru, Jumat (13/4/2018).

Sementara bagi pemilik ratusan miras berbahaya ini telah diberikan surat pernyataan agar tidak mengulang atau menjual kembali minuman keras di wilayah Kabupaten Sigi serta disanksi wajib lapor.

Apabila masih terulang pihak kepolisian akan memproses secara hukum.

Operasi pengawasan peredaran miras akan dilakukan rutin oleh Polres Sigi hingga bulan puasa nanti. ODI

Komentar