SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Donggala di Sulawesi Tengah menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Jumat ( 13/4/018) siang.
Penyitaan ratusan botol miras ini berlangsung di kios milik perempuan S (41), warga Kelurahan Boya, Kecamatan Banawa.
Sebelum melakukan penangkapan miras terlebih dahulu anggota Satres Narkoba dipimpin oleh Iptu Jamil melakukan pengintaian terhadap lokasi yang menjadi target. Setelah memastikannya, kemudian dilakukan penggerebekan.
Dari tempat kejadian perkara petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek yang terdiri dari 36 botol miras merek Benteng, 41 miras merk Topi Raja, 19 botol miras Anggur Kolesom, 17 botol miras Asoka, 15 botol miras tradisional Cap Tikus (setiap botol berisi 1,5 liter) dan tujuh bungkus miras Cap Tikus (setiap bungkusnya berisi 1 liter).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwarji membenarkan penangkapan miras tersebut. Ratusan botol miras tersebut kini diamankan di Mapolres Donggala.
Kapolres S Ferdinand mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri tentang pemberantasan miras di seluruh wilayah Indonesia dan sekaligus sebagai upaya Polres Donggala dalam pemeliharaan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2018. CAL
Komentar