Polsek Balaesang Sita Puluhan Liter “Cap Tikus” dan Saguer

WhatsApp Image 2018-04-21 at 14.27.22
KAPOLSEK Balaesang Iptu Umar (paling kanan) bersama sejumlah anggotanya merazia sejumlah tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus” di wilayahnya, Sabtu (21/4/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Aparat Polsek Balaesang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dipimpin Kapolsek Iptu Umar menggelar razia penyakit masyarakat dengan mendatangi sejumlah tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” di wilayahnya, Sabtu (21/4/2018).

Ada dua tempat pembuatan Cap Tikus yang dirazia petugas yang semuanya berlokasi di Dusun I Bosa, Desa Labean Kecamatan Balaesang.

Di lokasi pertama, polisi menyita satu jeriken Saguer atau Tuak (bahan olahan untuk pembuatan Cap Tikus) berisi 30 liter, setengah jeriken Cap Tikus berisi sekitar 15 liter, sebuah tong penampungan, dua pipa penyulingan, sebuah bambu penyulingan, sebuah drum penyulingan.

“Barang tersebut disita dari rumah seorang warga Dusun I Bosa Desa Labean berinisial Hz, 38 tahun,” kata Kapolsek Balaesang, Iptu Umar kepada SultengTerkini.Com, Sabtu (21/4/2018) malam.

Umar menuturkan, untuk lokasi kedua di Dusun I Bosa Desa Labean, polisi menyita dua jeriken Saguer berisi satu jeriken @30 liter sebuah tong penampungan, dua pipa penyulingan, sebuah bambu penyulingan, dan satu drum penyulingan.

“Untuk barang tersebut disita dari rumah seorang ibu berinisial Rw, 50 tahun,” tutur orang pertama di Polsek Balaesang itu.

Ia mengatakan, selain menindaklanjuti perintah Kapolres Donggala, razia miras itu juga bertujuan untuk memelihara situasi keamanan di wilayah Polsek Balaesang dan sekitarnya.

“Apalagi tidak lama lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadan yang tentunya rasa aman harus tetap terjaga,” katanya.

Kedua pemilik miras itu sudah diamankan ke Mapolsek Balaesang untuk dimintai keterangan. CAL

Komentar