Inilah 32 Pendaftar Calon Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Enam Ditolak

WhatsApp Image 2018-04-24 at 15.58.06
SYAHRUDIN A Douw (kiri), salah satu bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulteng saat menyerahkan syarat dukungannya kepada Nisbah, Komisioner KPU Sulteng, belum lama ini. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menutup pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulteng pada Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 Wita setelah sebelumnya dibuka sejak 23 April 2018 lalu.

Hasilnya, jumlah pendaftar calon anggota DPD RI Dapil Sulteng yang masuk di Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) sebanyak 32 orang.

“Sampai dengan penutupan Kamis pukul 24.00 Wita, jumlah pendaftar bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulteng yang masuk di SIPPP sebanyak 32 orang. 26 diterima dan enam 6 lainnya ditolak,” kata Ketua KPU Sulteng Sahran Raden saat dihubungi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya di Palu, Jumat (27/4/2018) malam.

Sahran mengatakan, enam orang ditolak itu yakni dua orang datang ke kantor KPU Sulteng namun tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungannya 2.000 pemilih yang dilengkapi dengan tanda tangan dukungan dan KTPnya serta sebaran dukungannya paling sedikit 50 persen atau tujuh kabupaten/kota di Sulteng.

Kedua orang itu adalah Masrudin Malampanga dan Zainuddin T Aminullah.

Sementara empat orang lainnya juga ditolak karena hingga masa pendaftaran ditutup pada Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 Wita tidak juga datang ke kantor KPU Sulteng membawa syarat dukungannya.

Keempat orang itu diketahui masing-masing Nurmawati Dewi Bantilan, Jefrisman Tanduru, Jamaluddin Hadi, dan Achrul Udaya.

Adapun 26 nama bakal calon DPD RI Dapil Sulteng yang diterima syarat dukungannya oleh pihak KPU yakni Abdul Rachman Thaha, Muhammad J Wartabone, Yunan Lampasio, Syamsidi Markus, Syahrudin A Douw, Lukky Semen, Ma’mun Amir, Maziru L Masri, Heri Sugianto, I Gede Yogantara, Sahrum B Sihira, Shaleh Muh Aljufri, Ahmad Syaifullah Malonda.

Selanjutnya, Sarifuddin Sudding, Musdar M Amin, Budiman Jaya Ashari, Agussalim, Muh Amin, Triyanto Dai, Nursalam, Hamzah Puluhulawa, Arif Latadano, Andi Vivaldy, Adhi Kusuma Wahab, Gland David Levi Rewah, dan Usman Samuddin.

Mereka yang dinyatakan diterima berkas syarat dukungannya itu akan mengikuti tahap selanjutnya yakni penelitian administrasi yang berlangsung pada 27 April 2018 hingga 10 Mei 2018 mendatang. CAL

Komentar