SultengTerkini.Com, POSO– Aparat Babinsa Kodim Poso di Sulawesi Tengah berhasil menangkap dua pria yang diduga anggota baru dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan almarhum Santoso.
Kepala Penerangan Korem 132/Tadulako Mayor CPM Muhlis Lamongki yang dihubungi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Senin (30/4/2018) malam membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Muhlis, dua pria itu diketahui bernama Abdul Muthalib Pia alias Abu Muthalib alias Bento (27) asal Batu Merah, Ambon yang juga alumni mahasiswa Universitas 45 Makassar, Sulawesi Selatan dan Hanzolah alias Yadi (33) asal Alamat Pasar Minggu Kejaten Jakarta Selatan.
Penangkapan kedua pria itu dilakukan secara terpisah pada Senin (30/4/2018), pertama bermula pada pukul 05.30 Wita Abdul Muthalib datang di kios warga di Desa Kalora untuk membeli sandal jepit.
Karena mencurigakan warga setempat kemudian menyampaikan hal itu ke Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Wilayah Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kopda Roy Malore.
Babinsa yang mendapat laporan itu segera tiba di lokasi dan bertemu di jalan kemudian ditanyai mau kemana dan Abdul Muthalib menjawab dirinya sedang menunggu mobil ke Makassar.
Lalu Babinsa mengajak Abdul Muthalib ke rumahnya untuk menunggu mobil disana sambil minum kopi.
Danramil 1307-09/Poso Pesisir, Kapten Inf Ahmad Jayadi yang menerima informasi itu bersama anggotanya segera tiba di rumah Babinsa setempat dan melakukan pemeriksaan singkat kepada OTK Abdul Muthalib.
Adapun barang bukti yang dibawa oleh OTK Abdul Muthalib Pia yakni satu lembar peta Alindu skala 1:50.000 (lembar 2015-62) Edisi l-1991, satu kompas Kalibrasi 1:50.000 meter dan 1:25.000 meter jenis Lensatic kompas, satu celana BlackHawk warna hitam, satu lembar baju kaus lengan panjang warna abu-abu corak hitam, kartu tiga buah (Hicard, CIMB Niaga, Graha Media), satu jam tangan QQ warna hitam.
Selanjutnya, satu senter kepala warna kuning blis merah, baterai kecil merek Panasonic Alkaline warna merah empat buah dan Panasonic warna biru tiga buah, satu celana panjang warna coklat, uang Rp100 ribu, sarung tangan warna hitam satu pasang, baju kaus dalam loreng TNI satu buah, satu baju kaus loreng TNI-AL, satu jaket warna abu-abu, satu sarung TNI, satu tas loreng Libanon (jenis ransel), satu tas loreng Libanon jenis tas pinggang.
Dari pemeriksaan, diperoleh informasi Abdul Muthalib adalah merupakan bagian dari kelompok MIT pimpinan Ali Kalora yang sudah bergabung sejak Februari 2018.
Abdul Muthalib juga sudah melakukan kegiatan tadrib atau pelatihan oleh Ali Kalora selama bergabung di gunung dan didoktrin untuk memerangi kaum kafir, aparat keamanan dan Syiah.
Abdul Muthalib datang di Poso bersama tiga orang diantar oleh Itang dari Makassar menggunakan mobil Avanza.
Mereka bergabung dengan kelompok MIT itu masing-masing Johan asal Ambon (datang dari Ambon bersama Abdul Murhalib), dan Ukasia alias Pirang asal Makassar.
Abdul Muthalib beralasan turun dari gunung karena kabur dari kelompoknya atau tidak tahan ikut kelompok MIT karena sakit hepatitis.
“Selama di gunung dia melihat tiga pucuk senjata, dua pucuk laras panjang dibawa oleh Ali Kalora dan Romzy, satu pucuk laras pendek dibawa oleh Abu Alim. Mereka masing-masing membawa bom pipa rakitan, kecuali Abdul Muthalib belum dapat bagian karena masih kurang,” kata Mayor Muhlis.
Sementara itu di tempat kedua, Babinsa Koramil 1307-09/Poso Pesisir Wilayah Desa Kalora, Koptu Irwan Samsu juga menangkap satu lagi tersangka DPO bernama Hanzolah alias Yadi.
Saat itu sekira pukul 14.30 Wita, Hanzolah datang ke rumah salah seorang warga Desa Kalora yang merupakan simpatisan kelompok MIT.
Namun kedatangannya dicurigai oleh warga setempat hingga berani menyampaikan kepada Babinsa Koptu Irwan Samsu tentang adanya orang mencurigakan di desanya.
Selanjutnya Babinsa Irwan Samsu segera ke lokasi dan mendapati Hanzolah sedang duduk berbincang-bincang dengan warga di rumah.
Kemudian Koptu Irwan Samsu menanyai Hanzolah tentang keberadaan dan tujuannya dan kemudian dijawab mau ke Palu.
Karena mencurigakan, maka Koptu Irwan Samsu mengamankan Hanzolah alias Yadi ke rumahnya.
Muhlis menyebutkan, Abdul Muthalib dan Hanzolah merupakan dua pelaku yang bergabung dengan kelompok MIT.
Adapun barang bukti yang didapat dari Hanzolah alias Yadi yaitu satu celana panjang Black Hawk warna hitam, satu celana panjang loreng padang pasir, uang tunai sebesar Rp96.500.
Ia menjelaskan, saat ini kelompok MIT berjumlah 11 orang masing-masing enam orang DPO (Ali Kalora, Romzy, Farel alias Qatar, Nae alias Galuh, Askar alias Pak Guru dan Abu Alim), sedangkan DPO Faisal alias Namnung tidak terlihat dalam kelompok tersebut.
Sementara lima orang yang baru bergabung yakni Abdul Muthalib Pia, Ukasia alias Pirang, Johan, Hanzolah dan Ibrohim.
“Kedua orang terduga anggota kelompok MIT tersebut sudah dibawa ke Mapolda Sulteng di Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur mantan perwira penghubung Kodim 1306/Donggala itu. HAL
Komentar