SultengTerkini.Com, PALU– Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu dengan menangkap 11 bandit atau penjahatnya.
“11 pelaku curanmor itu ditangkap dalam kurun sepekan terakhir,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Ermi Widyatno didampingi Direktur Reskrimum Kombes Polisi Diki Budiman dan Kabid Humas AKBP Heri Murwono kepada jurnalis, Jumat (4/5/2018).
Kapolda Ermi mengatakan, 11 pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu masing-masing berinisial Pai, BY, BY alias udin, P alias Gila, Uga, Wwn, Pnd, Swl, Drg, Ang, dan Agp.
Tiga dari 11 tersangka curanmor itu diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Penangkapa terhadap para bandit itu dilakukan dalam sepekan terakhir di lokasi terpisah.
Menurut Kapolda Ermi, berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa tersangka AGP merupakan otak dari jaringan pelaku curanmor tersebut.
“Otak pelaku jaringan tersebut juga mengaku telah melakukan aksi curanmor kurang lebih 100 kali di wilayah Kota Palu dan sekitarnya dari tahun 2015 hingga tahun 2018,” tutur mantan Wakapolda Riau itu.
Dari 11 tersangka itu, tiga tersangka yakni BY, AGP, dan P alias Gila terpaksa dihadiahi dengan timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Saat ini ke 11 tersangka diamankan di Mapolda Sulteng untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. CAL
Komentar