Nasdem Tolitoli Laporkan Tindakan Sepihak Panwas

WhatsApp Image 2018-05-07 at 16.40.41
PENGURUS Dewan Pinpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu setempat, Senin (7/5/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Dewan Pinpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tolitoli di Sulawesi Tengah mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melaporkan tindakan penurunan papan pengenal kantor Partai Nasdem Kecamatan Basidondo oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Basidondo, Senin (7/5/2018).

“Kedatangan kami ke Bawaslu Kabupaten Tolitoli dalam rangka melaporkan tindakan panwas Kecamatan Basidondo yang telah menurunkan secara sepihak papan nama DPC Partai Nasdem Kecamatan Basidondo, pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2018,” sebut Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tolitoli, Aziz Bestari.

Aziz Bestari juga meminta agar kasus ini diproses secara hukum.

“Tidak cukup hanya diberikan sanksi administrasi, karena tindakan ini menurut kami adalah tindakan melampaui kewenangan. Bahkan, kami bisa sebut ini adalah tindakan merusak aset partai,” tegasnya.

Saat menerima laporan dari Partai Nasdem, Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik kepada Aziz Bestari dan jajaran pengurus Partai Nasdem di kantor Bawaslu Tolitoli mengatakan, Bawaslu segera melakukan rapat pleno terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panwascam sesuai dengan mekanisme.

Nasdem Kabupaten Tolitoli juga meminta kepada panwaslu menginstruksikan kepada seluruh jajarannya  untuk bekerja tidak melampaui tugas dan kewenangannya agar tidak terjadi gejolak di masyarakat seperti yang terjadi di Kecamatan Basidondo saat ini.

Selain melaporkan tindakan Panwas Basidondo, DPD Partai Nasdem Tolitoli juga melaporkan dugaan oknum Panwas yang masih tercatat sebagai aparat desa di Kecamatan Basidondo.

“Bagaimana mungkin, ada aparat desa bisa terekrut sebagai panwas di tingkat kecamatan,” sebut Aziz Bestari.

Menurut mantan Ketua DPRD Tolitoli periode 2004-2009 itu, terekrutnya aparat desa dalam seleksi panwas adalah bentuk kecerobohan.

Karena itu Aziz meminta agar Bawaslu di tingkat provinsi dapat mengambil tindakan dalam bentuk menganulir anggota panwas tersebut.

Selain Fajar Syadik, sejumlah anggota panwas lainnya seperti Samsuri dan Zainal M Rasak juga tampak hadir menerima rombongan Nasdem Tolitoli. CAL

Komentar