SultengTerkini.Com, PARIMO– Ribuan jemaah menghadiri Tablig Akbar di Desa Khatulistiwa Kecamatan Tinombo Selatan (Timsel), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (14/5/2018).
Tablig Akbar yang diinisiasi Polres Parimo itu dalam rangka mewujudkan pilkada damai dan menyambut Bulan Suci Ramadan di wilayahnya.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, tahun 2018 bukan tahun politik, tetapi menjadi tahun pesta demokrasi.
Karena itu, pilkada serentak 2018 harus disambut dengan semangat kegembiraan, kebersamaan dan kekeluargaan.
“Tidak perlu ada perselisihan. Mari kita hadapi pesta demokrasi ini dengan semangat kebersamaan,” kata Sirajuddin.
Apalagi ini, jelang pilkada serentak 27 Juni 2018 bertepatan dengan momentum Ramadan, sehingga pilkada harus berlangsung sejuk dan damai.
“Kita patut bersyukur, sejauh ini untuk ukuran keamanan, Parigi Moutong berada pada posisi teratas. Semua ini berkat dukungan semua pihak. Untuk itu, semua harus memiliki andil agar pilkada kedepan berjalan aman dan kondusif,” harapnya.
Sirajuddin memberikan apresiasi kepada seluruh warga yang ikut berpartisipasi dan menjadi penyokong menyukseskan kegiatan ini.
“Tadinya saya sempat khawatir dengan peristiwa ledakan bom di Surabaya, masyarakat menjadi takut pergi ke tempat acara seperti ini, tapi kekhawatiran saya itu tidak terbukti,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Parigi Moutong Muhamad Nadir mengajak kepada seluruh warga untuk tetap menjaga dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama di wilayahnya.
Menurutnya, peristiwa ledakan bom di Surabaya tidak ada kaitannya dengan agama apapun.
“Ledakan ini jangan disangkutpautkan dengan agama atau dihubung-hubungkan dengan agama tertentu. Tidak ada itu,” kata Nadir.
Ia meminta masyarakat tetap tenang, menahan diri dan tidak terprovokasi terhadap peristiwa tersebut. “Mari kita jaga kerukunan umat beragama di daerah ini, jangan terpancing, jangan terprovokasi!,” harapnya.
Terkait pilkada di Kabupaten Parimo, ia meminta seluruh aparatur sipil negara untuk menjunjung tinggi netralitas dan tidak ikut-ikutan dalam ranah politik praktis.
“Kalau terlibat politik praktis siap-siap disanksi. Sudah ada PP 53 yang mengatur mulai dari sanksi sedang penurunan pangkat hingga saksi berat pemecatan. Jadi saudara-saudara saya ingatkan jaga netralitas,” pungkasnya.
Tablig akbar itu menghadirkan dua penceramah yaitu Ketua MUI Kabupaten Parimo, KH Qasim Abdul Madjid dan Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin. HMS
Komentar