BI Naikkan Bunga Acuan Jadi 4,5%

bi
FOTO: RENGGA SANCAYA

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan. BI 7 Days Reverse Repo Rate kini berada di level 4,50% dan berlaku efektif pada 18 Mei 2018.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-days repo rate 25 basis poin jadi 4,50%,” ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,25%.

“Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global,” ujarnya.

“BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dengan menjaga mekanisme pasar,” tambahnya.

(sumber: detik.com)

Komentar