SultengTerkini.Com, LUWUK– Kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) di Luwuk Kota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tak didiamkan pihak kepolisian setempat.
Senin (21/5/2018) sekira pukul 17.30 Wita, tim Polres Banggai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal motor yang akan bertolak keluar Luwuk.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh kepada SultengTerkini.Com, Senin (21/5/2018) mengatakan, pemeriksaan dilakukan ke sejumlah kapal tujuan Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai di Kabupaten Banggai Laut dan kapal tujuan Taliabu di Provinsi Maluku Utara.
Tim yang dipimpin Kasat Intel Polres Banggai, Iptu Usman langsung memeriksa kapal-kapal di Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Rotan dan Pelabuhan ASDP.
Hasilnya, tim menemukan 25 tabung gas elpiji 3 kg dan 13 tabung berisi 12 kg dari atas KM Sumber Raya yang akan bertolak ke Taliabu.
Melihat adanya temuan, tim langsung mengamankan barang bukti dari kapal yang dinakhodai oleh Kamrin itu.
Kemudian pada pukul 18.00 Wita, tim melakukan pemeriksaan di KM Puspita Sari yang dinakhodai Engki, juga ditemukan gas elpiji 3 kg sebanyak 19 tabung.
Sementara hasil pemeriksaan di Pelabuhan ASDP, tim tidak menemukan adanya upaya penyelundupan gas elpiji bersubsidi.
Keseluruhan tabung gas yang dijadikan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai yang lama, di Jalan Sam Ratulangi Luwuk.
Sedangkan nakhoda diperiksa lebih lanjut di Mapolres Banggai yang baru di Bukit Halimun.
Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada nakhoda dan ABK sebagai dasar pengembangan penyelidikan dugaan penyelundupan gas elpiji bersubsidi ke daerah lain.
Menurut Kapolres Moch Sholeh, saat ini di wilayahnya terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg dan hal tersebut telah berlangsung berulang kali.
Untuk itu, katanya, besar kemungkinan salah satu penyebabnya adalah karena adanya distribusi tabung gas 3 kg, yang tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya.
“Kemungkinan besar hal tersebut terjadi karena adanya permainan para oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlebih, dengan melakukan penjualan di luar HET (harga eceran tertinggi) sesuai ketetapan pemerintah,” kata orang pertama di Polres Banggai itu. STE
Komentar