SultengTerkini.Com, BATUI– Kapolsek Batui Iptu Candra bersama anggotanya mengamankan dua mobil yang mengangkut ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Petralite dan Premium yang diduga ilegal, Kamis (24/5/2018) pukul 14.15 Wita.
Kapolsek Candra mengungkapkan, BBM sebanyak 595 liter Petralite yang disimpan di 17 jeriken ukuran 35 liter tersebut diamankan dari dua mobil pikap bernomor polisi DD 8831 XN yang dikendarai DA (41).
Sementara, mobil lainnya bernomor polisi DN 1727 YU yang dikendarai AG (28) mengangkut 238 liter premium diisi dalam tujuh jeriken.
“Kedua mobil langsung kami bawa ke Mapolsek Batui,” kata Candra.
Kedua sopir sudah diperiksa untuk mengetahui dokumen resmi distribusi BBM menggunakan jeriken tersebut.
“Sopir sudah diminta keterangan oleh penyidik Reskrim,” bebernya.
Setelah mengamankan dua mobil tersebut, Kapolsek Batui kemudian langsung menyampaikan kepada petugas SPBU yang ada di Batui agar tidak melayani pengisian jeriken.
“Kami menyampaikan agar lebih mengutamakan kendaraan bermotor. Sebab, jika masih melayani jeriken maka tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” pungkas Candra. TRB/CAL
Komentar