Ratusan Pengurusnya Mundur, Ini Kata Ketua DPD PAN Palu

WhatsApp Image 2018-07-02 at 21.52.54
KETUA DPD PAN Kota Palu, Tamsil (kelima dari kanan) bersama sejumlah pengurus dan kader PAN saat jumpa pers di kantornya, Senin (2/7/2018) malam. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Tamsil, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu, Sulawesi Tengah angkat bicara menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan cetak soal mundurnya ratusan pengurusnya dari keanggotaan partai tersebut.

Ketua DPD PAN Kota Palu, Tamsil mengatakan, mundurnya pengurus sebagai kader PAN akibat tidak terakomodirnya mereka di dalam bursa bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang hingga kini belum diputuskan dan ditetapkan oleh DPD PAN Kota Palu.

“Jadi jelas tudingan tersebut mengada-ada,” kata Tamsil saat jumpa pers di kantor DPD PAN Kota Palu, Jalan Gatot Subroto, Senin (2/7/2018) malam.

Justru dirinya mempertanyakan kepada mereka yang merasa tidak terakomodir itu, kemana saat diundang untuk rapat-rapat, terutama rapat harian mengenai evaluasi persiapan bakal caleg PAN Kota Palu.

Mundurnya Irvan Dj Nouk bersama beberapa pengurus DPD dan DPC PAN Kota Palu, Taslim mengaku sangat menyayangkannya.

“Akan tetapi kami tidak bisa menghalangi hal tersebut sebagai pilihan politik mereka,” kata Tamsil.

Soal tudingan kepada dirinya yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa pernah memikirkan keberadaan PAN Kota Palu, Tamsil secara tegas membantah dan menyampaikan bahwa hal tersebut sangat berlebihan, bahkan cenderung fitnah.

Ia menjelaskan, sejak dirinya secara resmi dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Kota Palu pasca dinonaktifkannya Irvan Dj Nouk, dirinya langsung melakukan konsolidasi dengan semua lapisan kader hingga tingkat bawah.

“Tidak hanya dengan cara mengundang, tetapi kami juga bahkan mendatangi atau berkunjung langsung ke rumah ketua-ketua DPC. Hal itu kami lakukan sebagai wujud penghargaan kepada saudara-saudara kami, terutama para ketua DPC yang tentu saja harus diapresiasi kinerjanya selama ini,” kata Tamsil yang saat itu didampingi dua anggota DPRD Palu Ratna Mayasari Agan dan Mulyadi, serta sejumlah kader PAN lainnya.

Tamsil juga mengklarifikasi soal Surat Keputusan Mahkamah Partai menyangkut Pergantian Antar Waktu Ratna Mayasari Agan untuk digantikan Wahyudin di DPRD Kota Palu.

Menurut Tamsil, hal ini justru sangat kontradiksi dengan realitas yang ada.

Fenomenanya kata Tamsil, adalah surat keputusan itu diterbitkan oleh Mahkamah Partai pada saat kepemimpinan Irvan Dj Nouk dan saat itu justru Irvan Dj Nouk-lah yang lebih paham eksistensi keputusan tersebut.

“Jika tudingan tersebut saat dialamatkan kepada kami, justru kesannya sangat menggelikan karena sampai saat ini kami tidak pernah mengetahui keberadaan SK tersebut. Bahkan sejak awal kami tidak pernah diajak berunding mengenai hal tersebut. Jadi jelas tudingan tersebut tidak mendasar dan cenderung memutarbalikkan fakta,” tegas Tamsil yang juga anggota DPRD Kota Palu itu.

Sebelumnya diberitakan, Irvan Dj Nouk, mantan Ketua DPD PAN Kota Palu menyatakan mundur sebagai keanggotaan atau kader partai berlambang matahari terbit tersebut.

Pernyataan tegas Irvan itu disampaikan kepada sejumlah jurnalis di kediamannya Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Ahad (1/7/2018) sore.

Mundurnya Irvan ternyata juga diikuti oleh ratusan pengurus DPD PAN Kota Palu, termasuk DPC-DPC.

Mereka yang menyatakan mundur sebagai keanggotaan PAN diantaranya Irvan Dj Nouk, Ridwan Limonu (Ketua Bappilu PAN Kota Palu), Marwan (Wakil Ketua DPD PAN Kota Palu), Mohammad Yusuf Sunusi (Ketua DPC PAN Mantikulore).

Berikutnya ada Suryadi (Ketua DPC PAN Ulujadi), Irna Ponulele (Ketua DPC PAN Palu Utara), Arifin Aslam (Sekretaris DPC PAN Palu Utara), Adriyanto (Ketua DPC PAN Tatanga), dan Rosmiyati (Sekretaris DPC PAN Ulujadi).

Situasi mundurnya Irvan beserta ratusan pengurus DPD PAN Kota Palu itu diklaim akan berpengaruh pada perolehan suara partai besutan Amien Rais itu di Pemilu 2019 mendatang.

Mundurnya mayoritas petinggi DPD dan DPC PAN di Palu tersebut karena melihat kondisi internal partai yang semakin memburuk, apalagi dengan tidak diakomodirnya para kader murni dalam komposisi caleg.

Rencananya, Selasa (3/7/2018) pagi ini ratusan pengurus mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) kepada partai sebagai bentuk pengunduran diri.

Aksi itu juga sebagai wujud penarikan dukungan KTA yang sebelumnya telah disetorkan ke KPU saat proses verifikasi.

“Kalau jumlahnya ada 600 lebih KTA yang akan dikembalikan dari pengurus DPD dan DPC-DPC. Kemungkinan besar kader dan simpatisan PAN lainnya juga akan ikut mundur yang jumlahnya sekitar 5.000 orang,” ujar Irvan. CAL

Komentar