SultengTerkini.Com, DONGGALA– Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah yang berlokasi di Jalan Jati, Kelurahan Gunung Bale hingga kini masih mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian pasca pilkada serentak di wilayah itu pada 27 Juni 2018.
Tidak hanya KPU, kantor Panwas Donggala di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Boya juga mendapat pengamanan ketat.
Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji yang ditemui SultengTerkini.Com di Mapolda Sulteng, Selasa (10/7/2018) membenarkannya.
Kapolres Stanislaus Ferdinand mengatakan, kedua kantor penyelenggara pemilu itu mendapat pengamanan berlapis.
Sekitar belasan aparat kepolisian gabungan dari satuan Sabhara maupun Brimob menjaga ketat kedua kantor tersebut.
Khusus di kantor KPU Donggala, selain aparat keamanan, polisi juga memasang pagar kawat berduri yang dibentang di jalan menuju kantor tersebut.
Menurutnya, pagar kawat berduri itu sengaja dipasangi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Ia mengatakan, pengamanan ketat di kantor KPU dan Panwas Donggala itu dilakukan polisi menyusul adanya gugatan dari salah satu pasangan calon yaitu Vera Elena Laruni-Taufik Burhan (Vegata) terhadap hasil rekapitulasi Pilkada Donggala ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Selain personel Polres Donggala, pengamanan pasca pilkada serentak itu juga melibatkan pasukan BKO dari Sabhara dan Brimob Polda Sulteng.
“Saat ini yang diperpanjang masa tugasnya adalah satu peleton Sabhara dan satu peleton Brimob, tim K9 dan Sekuriti Barrier. Mereka ditugaskan hingga tahapan Pilkada Donggala selesai,” ujar orang pertama di Polres Donggala itu.
Sebelumnya, ratusan personel BKO yang terdiri dari 80 personel kerangka yang bertugas membantu menjaga di tempat pemungutan suara, satu peleton Brimob dan dua peleton Sabhara Polda Sulteng telah dikembalikan ke satuannya masing-masing sejak 6 Juli 2018.
“Mereka dikembalikan karena sudah berakhir masa tugasnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Stanislaus Ferdinand tidak lupa mengimbau kepada para pasangan calon agar tetap mematuhi isi Deklarasi Pilkada Damai yang sudah diikrarkan secara bersama-sama beberapa waktu lalu.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menjaga dan memelihara kamtibmas di Donggala. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan silakan, asalkan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi jika bertindak anarki, maka kami akan bertindak tegas dan memproses pelakunya,” tegas mantan perwira menengah di Itwasum Polri itu.
Untuk diketahui, hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Donggala oleh KPU setempat pada Rabu (4/7/2018) menempatkan pasangan Kasman Lassa- Moh Yasin (Sakaya) di urutan pertama dengan suara terbanyak yaitu 53.042, disusul pasangan Vera Elena Laruni-Taufik Burhan (Vegata) 41.845 suara.
Berikutnya ada pasangan Anita Bugiswati Nurdin-Abdul Rahman (Arrahman) di posisi ketiga dengan 39.736 suara dan terakhir pasangan Idham Pagaluma-Mohammad Yasin Lataka (Iyamo) 18.471 suara. CAL
Komentar