Masykur: Revisi UU ASN Solusi Honorer K2 di Sulteng

WhatsApp Image 2018-07-18 at 12.28.36
MASSA Forum Honorer Kategori Dua Indonesia Kabupaten Sigi saat berunjuk rasa, Rabu (18/7/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Anggota DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Masykur mendesak kepada pemerintah pusat agar sepenuhnya memenuhi tuntutan perjuangan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I).

Desakan ini disampaikan Masykur usai pertemuan dengan perwakilan FHK2I Kabupaten Sigi di Kota Palu, Rabu (18/7/2018).

Masykur menguraikan, pemerintah pusat hendaknya tidak lagi lepas tanggungjawab terkait permasalahan ini.

Sekecil apapun pengabdian yang diberikan oleh negeri mesti diapresiasi.

Apalagi jika dedikasi itu diberikan dalam bentuk pelayanan jalannya sistem pelayanan di seluruh institusi pemerintahan, terutama di bidang pendidikan dan layanan sosial memasyarakatkan.

“Sehingga jika kita melihat fakta jalannya layanan sampai hari Ini, adalah para tenaga honorer yang bertindak sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas tersebut. Puluhan tahun tugas-tugas itu mereka lakukan dengan tanpa pamrih, dalam jam kantor pun juga di luar jam kantor,” jelas Masykur.

“Jika pemerintah terus menerus membiarkan para tenaga honorer kategori dua tanpa kejelasan status sebagaimana yang dijanjikan, maka tentunya kita tidak menginginkan masalah ini jadi bola salju,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu menambahkan.

Soal kejelasan status yang kini jadi kendala karena terbentur di peraturan perundangan-undangan, Masykur yakin akan ada solusi yang bisa diperoleh. Apalagi ada semangat yang sama dari semua pihak, khususnya antara pemerintah pusat dan DPR RI untuk melakukan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ruang revisi UU ASN yang sedapat mungkin didorong dan dikawal sebaik mungkin. Tidak hanya dari FKH2I saja tetapi dukungan dan dorongan dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi sangat menentukan, termasuk anggota DPRD dan DPR RI,” katanya.

Masykur berharap momentum Rapat Gabungan Komisi DPR RI terkait pembahasan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang dilaksanakan 23 Juli 2018 hasilnya berbuah baik bagi FHK2I.

Sementara itu, Ketua FHK2I Kabupaten Sigi, Sofyan menjelaskan, terkait pelaksanaan Rapat Gabungan Komisi DPR RI, pihaknya akan menghadiri undangan tersebut.

“Tujuan kami memberi dukungan kepada anggota DPR RI agar tidak ragu-ragu dalam memutuskan revisi UU ASN,” katanya.

Disana katanya pihaknya akan bergabung dengan seluruh kawan-kawan FHK2I dari seluruh daerah untuk memberi dukungan yang sama kepada anggota DPR RI.

Selanjutnya pihaknya mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FHK2I di Jakarta yang rencananya dihadiri oleh Presiden Jokowi. CAL

Komentar