Setoran Pajak dan Royalti PT IMIP ke Negara Capai Rp2 Triliun

WhatsApp Image 2018-07-20 at 20.48.05
SUASANA dialog Komisi VII DPR RI dan jajaran Direksi PT IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (20/7/2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Komisi VII DPR RI meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena daerah tersebut merupakan pusat operasi perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua Tim Rombongan Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron saat berdialog dengan jajaran Direksi PT IMIP di Morowali, Jumat (20/7/2018).

Rombongan Tim Komisi VII DPR RI berjumlah delapan orang, siang hingga Jumat sore mengunjungi kawasan PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Selain melihat langsung lokasi reklamasi di area tambang yang dikelola PT BintangDelapan Mineral, rombongan Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, riset dan teknologi, juga mengunjungi salah satu pabrik (smelter) dan melihat langsung proses peleburan ore menjadi nickel pig Iron (NPI) dan stainless steel.

Dalam dialog itu, Anggota Komisi VII lainnya, Ahmad H M Ali juga mempertanyakan komitmen PT IMIP untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal asal Morowali.

Selain itu, anggota dewan Dapil Sulteng ini juga meminta PT IMIP untuk memberikan kuota khusus bagi siswa siswi asal Morowali untuk bisa diterima kuliah di kampus Politeknik Industri Logam Morowali (PILM).

Menjawab pertanyaan tersebut, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP, Alexander Barus menyatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dan bersedia untuk membantu meningkatkan PAD Morowali. Namun hal itu terbentur undang undang.

“Undang-undang menyatakan bahwa seluruh pajak dan royalti harus disetor ke kas negara. Nanti pemerintah pusat yang menyalurkannya kembali ke daerah dalam hal ini Morowali dan Sulawesi Tengah. Andai ada aturan yang membolehkan dan mengharuskan kami menyetor royalti dan pajak langsung ke kas Pemda Morowali, maka itu akan kami lakukan,” kata Alexander.

Untuk tahun 2017 lalu, kata Alex, total pembayaran pajak dan royalti yang disetor PT IMIP ke kas negara kurang lebih sebanyak Rp2 triliun, naik dibandingkan dua tahun sebelumnya yang hanya Rp1 triliun lebih.

Mengenai penggunaan tenaga kerja, Alexander mengatakan, pihaknya sangat memprioritaskan tenaga kerja asal Kabupaten Morowali dan Sulteng, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Begitu komitmennya kami untuk menggunakan tenaga kerja lokal sampai-sampai semua jurusan di tingkat pendidikan strata satu kami terima. Bahkan, ijazah SMA pun kami terima,” kata Alexander.

Khusus penggunaan tenaga kerja lokal, pihak PT IMIP sejak delapan bulan terakhir membuka jalur khusus bagi calon karyawan yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Morowali. Program itu dilakukan atas permintaan Pemda Morowali.

Terkait permintaan kuota khusus bagi warga Kabupaten Morowali dalam penerimaan mahasiswa baru di kampus PILM, Alexander mengatakan, itu bukan merupakan kewenangan mereka.

Pasalnya, kampus politeknik tersebut merupakan milik Kementerian Perindustrian RI.

“PT IMIP hanya sebatas support saja. Misalnya kami membantu menyediakan peralatan di workshop dan tenaga pengajar di kampus politeknik itu. Selebihnya merupakan kewenangan dari Kementerian Perindustrian,” tutur Alexander.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI yang juga ikut hadir antara lain Adian Napitupulu, Peggy Patricia Pattipi, Bambang Riyanto, Mercy Chriesty Barends, Ichwan Datu Adam dan Joko Purwanto. CAL

Komentar