Sah! KPU Tetapkan Pasangan Sakaya Bupati dan Wabup Donggala Terpilih

WhatsApp Image 2018-08-13 at 16.43.31
KETUA KPUD Kabupaten Donggala Mohammad Saleh (kiri) menyerahkan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Donggala terpilih kepada Kasman Lassa sebagai bupati terpilih didampingi Wabup Donggala terpilih di ruang rapat kantor KPUD setempat, Senin (13/8/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Donggala akhirnya menetapkan pasangan Kasman Lassa-Mohammad Yasin (Sakaya) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Donggala terpilih periode 2019-2024.

Penetapan Bupati dan Wabup Donggala terpilih itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPUD Donggala Mohammad Saleh di ruang kantor KPUD setempat, Senin (13/8/2018) siang.

Menurut Ketua KPUD Donggala Mohammad Saleh, rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup Donggala terpilih itu dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 54 ayat (1) dan ayat (6) PKPU Nomor 9 Tahun 2018 dan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 37/PHP.BUP-XVI/2018.

Dimana dalam sidang yang digelar di MK pada Jumat (10/8/2018) lalu itu memutuskan bahwa gugatan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan (Vegata) ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman.

Ditanya soal kapan pelantikan Bupati dan Wabup Donggala terpilih, Mohammad Saleh mengatakan, pelantikan akan dilakukan setelah masa jabatan Kasman Lassa sebagai Bupati petahana berakhir pada 15 Januari 2019 mendatang.

Sementara itu, Bupati Donggala terpilih Kasman Lassa saat ditemui media ini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara baik KPU dan Panwaslu, kepolisian, TNI, serta masyarakat yang telah mendukung suksesnya pilkada di wilayahnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas semua itu. Tak lupa juga dorongan orang tua, istri dan anak, terima kasih atas semuanya, semoga Allah membalas kebaikan kita semua,” kata Kasman Lassa yang didampingi Wabup Donggala terpilih Mohammad Yasin.

Bupati petahana itu mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat kepada dirinya dan wakilnya untuk membangun Donggala lima tahun kedepan sesuai visi misinya saat berkampanye pada pilkada lalu.

Rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wabup Donggala terpilih hanya dihadiri kandidat Bupati dari jalur perseorangan yakni Idham Pagaluma.

Sementara kandidat bupati-wabup Donggala lainnya tidak hadir dan hanya diwakili oleh perwakilan partai pengusung.

Lain lagi dengan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan (Vegata) yang sebelumnya menggugat hasil pilkada dan kalah di Mahkamah Konstitusi, juga tidak hadir dan bahkan tidak mengutus perwakilan dari partai pengusung ataupun tim suksesnya.

Rapat pleno penetapan bupati dan wabup Donggala terpilih itu mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jalur masuk dari sisi kanan dan kiri kantor KPUD Donggala itu juga dipasangi pagar kawat berduri. CAL

Komentar