SultengTerkini.Com, PALU– Kapolres Palu AKBP Mujianto memastikan benda mencurigakan yang ditemukan jemaat di halaman Gereja Sidang Jemaat Allah Kalvari Jalan Tanjung Manimbaya Nomor 114 pada Kamis (23/8/2018) malam sekira pukul 18.00 Wita, bukan bom.
Kapolres Mujianto, Kamis malam menerangkan, hasil sterilisasi dan pemeriksaan Tim Jibom Brimob Polda Sulawesi Tengah diketahui bahwa benda di depan Gereja Kalvari itu berupa tas warna hitam seukuran buku berisi satu Alkitab dengan sampul warna cream yang di dalamnya tertulis dua nama.
Selain itu juga ada dua pembatas Alkitab bermotif, satu sisir tua warna abu-abu, dan satu kertas catatan nama penyakit dan doa penyembuh ayat Alkitab.
Pasca kejadian itu, orang pertama di Polres Palu itu mengimbau kepada warga di wilayahnya, terkhusus para jemaat di Gereja Kalvari agar tetap tenang dan selalu meningkatkan kewaspadaan diri.
“Apabila melihat gerak-gerik orang ataupun benda yang mencurigakan segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau bisa ke Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata mantan Kapolres Buol itu.
Kapolres mengimbau kepada warga di wilayahnya untuk membantu mempermudah pemantauan situasi di sekitar lingkungan agar dilengkapi dengan pemasangan kamera CCTV seperti di bagian depan rumah atau gereja.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan diduga bom.
Saat itu sedang berlangsung ibadah di Gereja Kalvari.
Saksi yang berada di dalam gereja melihat dua orang pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan pagar gereja.
Salah satu dari orang tersebut turun dari sepeda motor dan menaruh sebuah benda tersebut di halaman gereja tepat di samping pintu pagar.
Benda itu mirip kitab suci yang terbungkus tas berwarna hitam.
Karena khawatir terjadi apa-apa, saksi segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Polisi yang mendapat laporan itu segera mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan pada benda mencurigakan itu, anggota Unit Jibom Satuan Brimob Polda Sulteng pun dihubungi dan tidak lama tiba di lokasi untuk mengamankan benda tersebut. HAL
Komentar