Warga Touna Tolak Aktivitas Tambang PT Multi Dinar Karya

WhatsApp Image 2018-08-25 at 15.56.09
HAMSYAH Pamu saat berorasi di Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, TOUNA– Sejumlah warga dari beberapa desa di Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah mengeluhkan aktivitas pertambangan di wilayahnya. Tambang yang beraktivitas di wilayah mereka dinilai merusak karena bersebelahan dengan pemukiman penduduk.

Masyarakat yang dikoordinatori Hamsyah Pamu mengancam membawa kasus ini ke penegak hukum jika tambang yang dikelola PT Multi Dinar Karya (MDK) itu tetap memaksa beroperasi.

“Keberadaan PT Multi Dinar Karya yang telah memperoleh IUP Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Keputusan Bupati Tojo Unauna Nomor: 188.45/380/DISTAMBEN tertanggal 24 Mei 2011 sejak awal kehadirannya telah meresahkan masyarakat,” kata Hamsya Pamu kepada media ini, Sabtu (25/8/2018) malam.

Adapun kata Hamsya Pamu, desa yang terganggu adalah Marowo, Bonevoto, dan Padang Tumbuo. Selain itu, karena tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat kehadiran tambang itu.

Memang diketahui wilayah yang menjadi sasaran exploitasi PT MDK adalah wilayah Rapalemba yang diduga mengandung nikel.

Wilayah tersebut merupakan kawasan hutan yang menjadi penjangga bagi wilayah di sekitarnya karena terdapat beberapa sumber mata air sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat di beberapa desa.

“Di sekitar wilayah tersebut merupakan lahan dan perkebunan masyarakat yang di dalamnya terdapat tanaman produktif seperti cengkih, kelapa, serta tanaman jangka pendek,” jelasnya.

Diperkirakan apabila terjadi eksploitasi secara besar-besaran maka tentu saja akan terjadi perubahan bentang alam akibat dari pengerukan material tambang yang akan dibawa keluar.

“Hal tersebut akan memicu terjadinya dampak secara ekologi karena akan hilangnya pepohonan di kawasan hutan yang berfungsi sebagai penangkap dan penampung air,” jelasnya.

Sehingga dikhawatirkan terjadi kekeringan ketika musim kemarau serta banjir besar pada puncak musim penghujan.

Hal tersebut juga akan mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah karena semakin berkurangnya pasokan air di dalam tanah.

“Maka secara otomatis tanaman masyarakat tidak lagi dapat menghasilkan dan lama kelamaan akan mati, sehingga penghasilan masyarakat juga akan hilang. Maka akan terjadi yang namanya pemiskinan secara sistematis,” paparnya.

Selain itu juga dia mempertanyakan dasar terbitnya Surat Gubernur Sulawesi Tengah tentang Rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi atas nama PT MDK di Kabupaten Tojo Unauna kepada Menteri Kehutanan dan LH RI, tertanggal 13 Juli 2018.

“Kami berencana melaporkan kasus ini karena rentang waktu dikeluarkannya IUP dengan Surat Rekomendasi Gubernur Sulteng sangat jauh, yaitu sekitar 7 tahun,” tegasnya.

Di wilayah tersebut juga akan terjadi tumpang tindih kawasan dengan wilayah perhutanan sosial yang juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menhut LH RI.

“Kami juga mensinyalir bahwa PT MDK tidak melaksanakan seluruh kewajibannya sebagaimana yang tercantum dalam lampiran IUP yang juga diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Saat ini PT MDK sudah melakukan perintisan jalan yang melewati lahan dan tanaman masyarakat tanpa sepengetahuan sang pemilik, serta melakukan mobilisasi alat berat.

“Olek karena itu maka kami dari Forum Masyarakat Touna Tolak Tambang (FM3T) secara tegas menolak beroperasinya PT MDK di wilayah Rapalemba Desa Marowo dan sekitarnya, karena dampak buruk dan negatifnya akan lebih besar dibandingkan positifnya,” tandas dia. WJY

Komentar