Polres Donggala Luncurkan Pelayanan SKCK Bagi Penyandang Disabilitas dan SKCK Keliling

WhatsApp Image 2018-08-27 at 14.58.57
KASAT Intelkam Polres Donggala, Iptu Musa (berdiri) saat memaparkan proses pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian keliling bagi penyandang disabilitas, bertempat di Aula Rupatama polres setempat, Senin (27/8/2018) pagi. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Polres Donggala di Sulawesi Tengah sukses membuat terobosan terbaru yakni meluncurkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan SKCK keliling, bertempat di Aula Rupatama polres setempat, Senin (27/8/2018) pagi.

Kasat Intelkam Polres Donggala, Iptu Musa menjelaskan ide dan maksud peluncuran pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas di Mapolres Donggala dan SKCK keliling wilayahnya.

“Untuk pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas di Mapolres Donggala sudah dimulai hari ini, dan untuk SKCK keliling efektif beroperasi pada 1 September 2018 mendatang,” tutur Musa.

Ia menjelaskan, teknis pengoperasian SKCK keliling itu yakni melakukan pelayanan jemput bola dengan turun langsung ke polsek dengan memberdayakan babinkamtibmas setempat apabila ada warga yang akan membuat SKCK di wilayahnya.

“Untuk SKCK keliling ini selain masyarakat umum, juga bisa melayani penyandang disabilitas,” tutur mantan Kapolsek Pagimana, Kabupaten Banggai itu.

Kegiatan peluncuran itu dilakukan simulasi pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas dalam hal ini tuna netra memakai huruf braille serta tuna rungu melalui media laptop menggunakan bahasa isyarat.

“Bahasa braille dipakai dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sesuai dengan petunjuk pengisian blangko SKCK untuk masyarakat umum,” kata mantan Kapolsek Labuan itu.

Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji mengatakan, peluncuran pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas di wilayahnya merupakan terobosan terbaru dan pertama dilakukan Polri di Tanah Air.

Menurut kapolres, pelayanan SKCK keliling dan SKCK untuk masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas ini dilakukan dalam rangka menyukseskan nawacita Presiden Jokowi melalui program Kapolri yaitu Profesional, Modern, dan Terpercaya atau Promoter.

Pihak Polres Donggala berterima kasih kepada pemerintah kabupaten setempat yang sudah membantu memfasilitasi adanya SKCK keliling untuk penyandang disabilitas.

“Kami (Polres Donggala) tetap menyiapkan fasilitas dalam bentuk pertanyaan dengan huruf brail dan pengisian pun dengan huruf brail. Begitupun dengan tuna rungu disiapkan dengan fasilitas pengisian dengan bahasa isyarat. Ini semua berkat kerjasama sekolah luar biasa,” katanya.

Kapolres berharap pelayanan SKCK ini bisa tetap berlangsung secara terus menerus dan terpadu bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

Bupati Donggala Kasman Lassa dalam sambutannya mengapresiasi pihak Polres Donggala, khususnya Satuan Intelkam dalam hal pelayanan SKCK, dimana telah membuat inovasi terbaru yaitu pelayanan pembuatan SKCK kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas.

Ia mengatakan, untuk pembuatan SKCK keliling ini juga  membuat perubahan dalam pelayanan publik dan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Pemkab Donggala siap membantu Polres Donggala dengan memberikan sebuah bus dalam hal peningkatan pelayanan publik dengan inovasi terbaru dalam bentuk pelayanan terpadu, dimana di dalamnya ada pengurusan SKCK, sidik jari, Surat Izin Mengemudi, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulteng juga mengapresiasi langkah Polres Donggala yang telah meningkatkan layanan SKCK bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Selain itu, Polres Donggala juga menyediakan layanan SKCK mobile untuk wilayah yang sulit dijangkau.

“Kami mengapresiasi terhadap peningkatan layanan yang dilakukan oleh Polres Donggala. Hal ini memang sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Asisten Aswin mewakili Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah.

Selain layanan tersebut, Polres Donggala juga telah menyediakan fasilitas kursi roda dan ruang laktasi bagi ibu menyusui.

Ombudsman Sulteng berharap layanan seperti ini dapat dilaksanakan oleh instansi lain yang melakukan pelayanan di wilayahnya. CAL

Komentar