Jelang Pemilu 2019, 17 Ribu Warga Poso Terancam Tak Bisa Nyoblos

kpu
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, POSO– Sebanyak 17 ribu lebih warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah terancam tak bisa memilih atau nyoblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Pasalnya 17 ribu warga Poso tersebut hingga kini belum memiliki KTP elektronik atau E-KTP. Hal ini menjadi sangat rawan bagi 17 ribu warga Poso itu yang nantinya di Pemilu 2019 bakal tidak punya suara di TPS.

Ditemui media ini pada Senin (27/8/2018), Komisioner Bawaslu Poso, Helmi Mongi selaku Koordinator Divisi Pengawasan membenarkan hal itu.

Menurutnya, 17 ribu warga non E-KTP itu ditemukan saat pihaknya menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum lama ini.

“Pada saat pleno DPS kita temukan waktu itu ada 17 ribu sekian warga non KTP Elektronik. Namun data itu kemudian telah dipisahkan oleh pihak KPU,” kata Helmi Mongi.

Ia mengatakan, terkait masalah itu pihaknya kemudian merekomendasikan ke pihak KPU agar menunda hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 28 Agustus 2018.

“Kami berharap bisa dicermati untuk diselesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Helmi Mongi menambahkan, pihaknya juga menyayangkan pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Poso yang tidak mengeluarkannya surat keterangan warga pada saat telah merekam KTP Elektronik.

“Kami sayangkan Dinas Dukcapil Poso karena sudah merekam, namun tidak mengeluarkan surat keterangan dan juga tidak mengeluarkan KTP Elektronik. Tentunya ini akan menjadi permasalahan di surat suara nantinya,” jelasnya.

Terkait masalah ini, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan, ada 17 ribu lebih warga di wilayahnya yang belum menggunakan KTP Elektronik.

Namun kata Budiman, jika dari data tersebut saat ini ada 11 ribu yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan sisanya 6.000 masih dilakukan kroscek ke Dinas Dukcapil Poso terkait status warga yang sudah memiliki KTP Elektronik ataupun belum memilikinya. FAI

Komentar