Nasdem Minta KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

WhatsApp Image 2018-08-29 at 08.00.46
Ahmad M Ali

SultengTerkini.Com, PALU– Anggota Komisi VII DPR  RI Ahmad M Ali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 mendatang.

“Salah satu indikator kesuksesan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yakni, ada dan meningkatnya partisipasi pemilih,” ucap Ahmad M Ali, terkait tanggapan Nasdem terhadap target partisipasi pemilih pemilu 2019, Rabu (29/8/2018).

KPU menargetkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 sekitar 77,5 persen, mengalami peningkatan dari partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 sekitar 73,24 persen.

Bendahara Umum DPP Nasdem itu mengemukakan, salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih yakni memberikan ruang kepada partai politik untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.

Partai politik memiliki peran penting yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kepemiluan lewat pendidikan politik.

Namun, menurut dia, KPU hanya memberikan waktu yang pendek dan singkat kepada partai politik untuk bersosialisasi kepada masyarakat.

“Awalnya kami berpikir bahwa dengan begitu cepat-nya pengundian dan penetapan nomor urut partai, maka akan memberikan waktu longgar yang begitu banyak untuk sosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat, namun ternyata tidak,” kata Ahmad Ali.

Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu menilai larangan untuk menyosialisasikan nomor urut partai, lambang/logo partai kepada masyarakat pasca penetapan nomor urut parpol, sama halnya KPU menganggap partai politik sebagai barang haram.

Kan aneh, diberikan nomor urut, namun dilarang untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Lantas untuk apa? Cepat-cepat diberikan, kalau dilarang disosialisasikan,” tanya Ahmad M Ali.

Menurut dia, mestinya KPU memberikan ruang jangka waktu yang panjang untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Sebab, sosialisasi partai politik berkaitan dengan upaya peningkatan partisipasi pemilih.

“Waktu yang diberikan mulai bulan September sampai dengan tiga hari jelang `voting day`, itu kan sangat singkat. Bagaimana dengan partai politik yang belum mengikuti pemilu? Belum dikenal masyarakat?,” katanya. CAL

Komentar