SultengTerkini.Com, SIGI– Salah satu kegiatan budaya tahun 2018 yang didukung melalui platform kebudayaan Indonesiana ini yaitu Festival Naoni Bungi yang diadakan Rano Bungi, Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dibuka pada Kamis (30/8/2018) malam sekira pukul 20.30 Wita.
Festival budaya tersebut dibuka oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yaitu Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramli dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola serta Bupati Sigi Irwan Lapata.
Bupati Sigi Irwan Lapata menyampaikan, Festival Naoni Bungi merupakan festival pertama kalinya dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sigi, yang sangat memberi kesempatan para pekerja seni untuk mempersembahkan karya seni dan ajang apresiasi Rano Bungi di wilayah Sigi.
“Festival Naoni Bungi ini sudah dirintis secara mandiri oleh para pelaku seni di Kabupaten Sigi. Pelaku seni sudah mampu mengundang seniman dari mancanegara melalui jaringan yang sudah terbangun. Jaringan komunitas-komunitas tersebut berasal dari kota-kota di Sulawesi Tengah, Bali, Aceh, dan Makassar serta dari luar negeri seperti Austria, Jepang, dan Sinegal,” tuturnya.
Menurut Irwan Lapata, Festival Naoni Bungi yaitu Naoni artinya bunyi, sementara Bungi adalah daratan yang terbentuk akibat surutnya air sungai, sehingga terbentuk adanya sebuah danau.
Festival ini dilaksanakan selama tiga hari dan digelar pada tiga tempat yang berbeda yaitu di Rano Bungi, Cagar budaya Lumpung Batu, dan Cagar Budaya Arsitektur Kulawi.
Festival Naoni Bungi juga mengambil lokasi di Kampung Adat Toro di Kecamatan Kulawi. Hal ini merupakan penghargaan terhadap masyarakat adat di Kabupaten Sigi sekaligus edukasi bagi warga Sigi untuk mengenali kembali kampung adat.
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramli menyampaikan, Festival Naoni Bungi merupakan bagian dari platform kebudayaan Indonesiana.
Kerjasama ini diharapkan mampu menambah gaung festival dan turut membangun keberlangsungan ekosistem seni dan budaya di Palu, khususnya Kabupaten Sigi.
“Hal ini sekaligus melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menjadi dasar diselenggarakannya Indonesiana,” tutur Nadjamuddin Ramli.
Nadjamuddin Ramli berharap, kedepannya masyarakat sigi yang bekerja di sektor apapun akan datang berkunjung ke Rano Bungi untuk melihat langsung persembahan karya seni atraksi budaya. CAL
Komentar